JOMBANG, FaktualNews.co – Jargon ‘anti pungli’ yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mundjidah Wahab dan Sumrambah ternyata tidak benar-benar terimplementasi. Indikasi adanya pengkondisian sejumlah proyek pemerintah baik penunjukan langsung (PL) maupun tender bebas mulai nampak. Salah satunya paket pengadaan bahan pokok untuk operasi pasar di Kabupaten Jombang.
“Ada upaya pengkondisian pengadaan paket sembako yang digunakan untuk operasi pasar di Jombang. Ada 4 calon yang digadang sebagai peserta dan 1 calon akan ditunjuk sebagai pemenang namun harus membayar kompensasi masing – masing Rp.25 Juta untuk 3 peserta lainnya,” ungkap sumber FaktualNews.co yang enggan namanya dipublikasikan, Kamis (1/11/2018).
Pengkondisian tersebut, masih menurut sumber ini, diprakarsai oleh pelaku jasa kontruksi dan pengadaan barang berinisial K. Berdasarkan penelusuran tim redaksi FaktualNews.co, K sebagaimana pengakuan sumber, merupakan orang yang memiliki andil besar dalam pemenangan Bupati Mundjidah Wahab pada kontestasi Pilkada Jombang kemarin.
Pengusaha berinisial K ini juga disebut oleh sejumlah pelaku jasa konstruksi di Jombang sebagai salah satu pihak yang mengelola paket penunjukan langsung disejumlah dinas yang didanai APBD 2018. Penunjukan K untuk mengelola sejumlah paket penunjukan langsung dan beberapa tender bebas di Jombang, lantaran dianggap memiliki peran cukup besar dalam kontestasi Pilkada 2018 kemarin.
K dikabarkan sebagai salah satu donatur Bupati Mundjidah Wahab. Sejumlah kerudung yang tersebar pada kontestasi pilkada kemarin disinyalir bagian dari jasa besar K. “Pertemuan sejumlah calon peserta ini diinisiasi oleh K dan kesepakatannya ya seperti itu, siapapun yang mau jadi pemenang harus membayar masing-masing Rp 25 juta kepada calon peserta lain,” tambah sumber FaktualNews.co.
Sumber juga menyebut hasil dari pertemuan itu, telah disepakati siapa pemenang pengadaan barang untuk operasi pasar di Jombang. Sayangnya, hingga kini belum diketahui paket yang dimaksud apakah berupa PL atau tender bebas. Jika merujuk keterangan sumber, paket pengadaan itu merupakan tender bebas. Namun, bisa juga itu merupakan paket PL lantaran dipecah dalam beberapa paket pekerjaan.
Redaksi FaktualNews.co pun berupaya mencari tahu apakah paket pengadaan bahan pokok tersebut merupakan paket tender bebas melalui situs LPSE Kabupaten Jombang. Akan tetapi dalam situs resmi ULP Pemkab Jombang itu, tidak ditemukan adanya paket pengadaan bahan pokok untuk kebutuhan operasi pasar.
Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Masduqi Zakaria memilih tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi FaktualNews.co. Tidak ada jawaban saat dihubungi melalui sambungan ponselnya. Sedangkan pesan singkat yang dikirimkan terkait dengan pengadaan bahan pokok untuk kebutuhan operasi pasar tidak dijawab. Dalam pesan singkat whatsapp Masduqi hanya mengatakan jika operasi pasar merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi.
“Operasi pasar yang selama ini penyelenggaranya propinsi, Kabupaten hanya memfasilitasi,” tulis Masduqi singkat.