PT KAI : Tuntutan Warga Jombang Soal Dampak Pembangunan Jalur Ganda Salah Sasaran
JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang akan melakukan demontrasi di lokasi pengerjaan proyek rel ganda (Double Track) PT KAI di desa setempat dinilai salah sasaran oleh PT KAI.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Ixfan hendriwintoko adanya tuntutan warga yang ditujukan kepada PT KAI. “Untuk ini saya harus luruskan dari berita yang sudah beredar, karena jika tidak diluruskan dapat merugikan nama baik PT. KAI,” ujar Ixfan.
Menurutnya, pekerjaan jalur ganda koridor Kedungbanteng-Madiun dan Madiun-Jombang adalah murni pekerjaan Pemerintah dalam hal ini adalah Kementrian Perhubungan yang pelaksanaanya oleh Direktorat Jendral Perkeretaapian (Ditjenka).
“Jadi PT KAI adalah sebagai operator yang tugasnya untuk mengantarkan pelangggan dari stasiun keberangkatan sampai stasiun tujuan, dengan selamat, aman, dan lancar termasuk melakukan perwatan sarana, prasarana agar terjaga keandalanya serta melakukan penjagaan aset,” ujar Ixfan.
Lebih lanjut Ixfan menjelaskan terkait pekerjaan jalur ganda yang ada di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun tepatnya di Desa Sumbermulyo adalah tanggung jawab sepenuhnya Ditjenka melalui Satuan Kerja (Satker) dengan Sub kontraktornya.
“PT KAI sifatnya mendukung dan melakukan pengawasan serta pengamanan agar perjalanan KA tetap selamat, aman, dan lancar mengingat ini adalah pekerjaan strategis nasional yang harus betul-betul terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan,” tegasnya.
Warga Desa Sumbermulyo yang menuntut ganti rugi akibat dari pekerjaan tersebut adalah salah sasaran. “Setelah saya klarifikasi dengan petugas dilapangan, ada kabar dari rekan Satker kemarin malam telah dilakukan mediasi kepada warga bersangkutan untuk dibuat kesepakatan bersama dan disepakati untuk 1 Nopember 2018 tidak ada unjuk rasa atau demontrasi seperti yang telah diberitakan sebelumnya,” pungkas Ixfan.