Kriminal

Saddil Ramdani Ditahan Polres Lamongan, Kasus Penganiayaan Pacar

LAMONGAN, FaktualNews.co – Punggawa Timnas Indonesia U-19 Saddil Ramdani resmi ditahan aparat Polres Lamonga, Jawa Timur. Lantaran aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap sang pacar, Anugrah Sekar perempuan asal Kabupaten Jombang.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Norman Hidayat membenarkan jika salah satu bintang Timnas Indonesia U-19 yang juga memperkuat Timnas Senior itu ditahan di Mapolres Lamongan.

“Benar, yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Norman saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Jumat (2/11/2018).

Mantan Kasat Reskrim Polres Jombang itu menuturkan, sebelumnya memang pacar Saddil Ramdani, Anugrah Sekar sempat mencabut laporan polisi pasca mengalami penganiayaan yang diterimanya pada Rabu 31 Oktober 2018. Ia diduga dianiaya Saddil Ramdani saat berada di Gang Magersari, Kelurahan Tumenggungan tepatnya di Mess Persela.

“Memang kemarin sempat dicabut laporannya karena pacarnya masih sayang, tapi ibunya tidak terima sehingga prosesnya dilanjutkan,” tuturnya.

Menurut AKP Norman Hidayat, saat ini Saddil sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Mapolres Lamongan. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap punggawa Timnas Indonesia U-19 itu.

“Kita lakukan penahanan mulai malam kemarin. Saat ini masih dalam tahap penyidikan,” pungkasnya.