Dilaporkan Anggotanya, Ketua DPRD Jombang Siap Dipanggil Polisi
JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua DPRD Jombang, Joko Triono, mengaku siap memenuhi panggilan polisi menyusul adanya laporan ke Polres Jombang yang dilakukan oleh anggotanya sendiri, Wulang Suhardi, kepada dirinya pada Senin 29 Oktober 2018 lalu.
Informasi yang berkembang, pelaporan itu lantaran Joko Triono dianggap sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Wulang merasa kecewa lantaran Joko Triono yang notabene berasal dari satu Fraksi PDI Perjuangan ini diduga menyebarkan foto surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan Kejaksaan Tinggi (Jatim) kepada Wulang Suhardi dan Aminatus Sholihah, istrinya kepada pihak lain.
Ditemui di Kantor DPRD Jombang, Joko Triono menjelaskan, bahwa dirinya siap memberikan keterangan apapun dihadapan polisi. Joko pun menampik tudingan bahwa dirinya telah menyebar luaskan foto surat panggilan itu kepada publik.
Menurut Joko, surat tersebut hanya disampaikan kepada Sekretaris Dewan, Pinto Windarto dan Ketua DPC PDI Perjuangan, Marsaid, yang notabene merupakan ketua Partai dari Wulang Suhardi. Sebab, surat panggilan Kejati Jatim tersebut ditujukan kepada dirinya sebagai Ketua DPRD.
“Jadi surat tersebut ditujukan kepada Ketua Dewan, kemudian saya hanya mengirimkan kepada Sekwan dan Ketua DPC PDI Perjuangan, jadi saya tidak menyebarkan pada siapapun, tapi saya siap memberikan keterangan apapun yang dibutuhkan Polisi”, ungkap Joko.
Lebih jauh, Joko triono menuturkan sejauh ini apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan alur dan jalurnya sebagai Ketua Dewan. Terlebih, menurut Joko, surat panggilan tersebut adalah surat terbuka, bukan merupakan surat yang bersifat rahasia.
“Beliau (Wulang) barangkali punya bukti kalau saya menyebarkan ke orang luar silahkan nanti dijadikan bukti”, terangnya.
Saat disinggung mengenai apa yang dilakukan menyusul Laporan itu, Joko Triono mengaku, untuk saat ini dia akan mengikuti prosesnya di pihak Polisi. “Beliau (Wulang) melapor karena merasa dicemarkan, saya nggak ada masalah, biar Polisi yang membuktikan nanti”, imbuh Joko.
Kasusnya kini sedang dalam penanganan petugas di Kepolisian Jombang. DiKonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKp Gatot Setyobudi, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Wulang Suhardi sebagai pelapor untuk dimintai keterangan.
“Kita akan panggilnya pelapornya dulu secepatnya, nanti saya kabari lagi”, terang AKP Gatot.
Sementara, Wulang Suhardi dikabarkan menjadi salah satu orang yang dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang Jilid II. Kasus tersebut saat ini dalam penyidikan petugas.(Tari)