DPRD : Belanja Pegawai Harus Jadi Pertimbangan Penambahan ASN di Sumenep
SUMENEP, FaktualNews.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyebutkan, Penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus mempertimbangkan rasionalisasi kebutuhan abdi negara dan belanja pegawai.
Sebab, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, meminta agar pemerintah daerah melakukan evaluasi sebelum mengajukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara atau ASN, termasuk ambang batas 60 persen belanja pegawai, dari total APBD.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis berpendapat, beban APBD untuk belanja pegawai mencapai di atas 60 persen. Jika menambah ASN maka akan semakin memperkecil belanja kerakyatan. Pasalnya, Pemkab Sumenep tahun ini mengajukan formasi rekrutmen ASN sebanyak 500 orang. Alasannya karena banyak abdi negara yang pensiun.
“Pengajuan tersebut kami akan beri perhatian serius. Pengajuan formasi rekrutmen ASN diminta agar eksekutif merasionalisasi kebutuhan ASN dan mempertimbangkan beban belanja kepegawaian,” jelasnya, Senin (5/11/2018).
Faisal menambahkan, sebelum mengajukan penambahan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebaiknya eksekutif melakukan rasionalisasi.
“Dirasionalkan dulu, sebenarnya berapa idealnya kebutuhan ASN di Sumenep. Jadi di semua instansi berapa kebutuhannya, itu dirasionalkan dulu. Bukan hanya berdasar jumlah pensiun,” tuturnya.
Pihaknya menduga, walaupun ada beberapa jabatan yang masih kosong, bukan sematamata kekurangan ASN, tapi OPD yang memang gemuk dan tidak dilakukan penempatan yang baik. “Kami merasa, ada ASN yang posisinya tidak dibutuhkan, tapi dibiarkan tanpa adanya penempatan yang benar-benar ideal,” sambungnya.
Oleh sebab itu, rasionalisasi kebutuhan ASN dan pertimbangan belanja kepegawaian mutlak dijadikan pertimbangan utama dalam pengajuan ASN. Sebab kalau dipaksakan menambah, maka APBD Sumenep akan habis untuk belanja pegawai.
Yang perlu juga diperhatikan, semangat yang selama ini digalakkan pemerintah, belanja langsung dan belanja tidak langsung seimbang, Lalu belanja yang sifatnya untuk masyarakat nanti pakai apa?,” tandasnya seraya bertanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, jumlah abdi Negara yang ada di Kabupaten paling timur Pulau Madura ini, tidak lagi ideal, penyebab terus berkurangnya jumlah ASN di Sumenep itu, disebabkan karena pensiun, lantaran masa pengabdiannya pada negara sudah habis.
”Penyebab terus berkurangnya jumlah ASN di Sumenep karena pensiun, sebagian lagi karena meninggal dunia serta disebabkan karena pensiun atas permintaan sendiri (APS),” jelasnya, beberapa waktu lalu.
Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tahun 2018, mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 500 orang.
”Untuk tahun 2018 kami mengajukan sebanyak 500 orang,” kata Yatik sapaan akrab Titik Suryati.
Menurutnnya, pengajuan formasi ke Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi itu, lebih kecil dari standarisasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. ”Sejak 2015 BOP dari Menpan sebanyak 1337 orang,” tandasnya.