Perampok 7 Kilo Emas di Sumenep, Dikenal Spesialis Curas Antar Kota
SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku perampokan tujuh kilogram emas di Sumenep, Madura, Jawa Timur, kerap melukai korban dalam aksinya. Komplotan ini pun dikenal sebagai komplotan spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) antar kota yang sering melakukan kejahatan serupa di tempat lain.
“Kalau dia main rampok emas, saya yakin sering. Dia ini kan residivis, main di Jakarta iya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (6/11/2018).
Leonard menjelaskan, setiap tindak kejahatan Curas selalu didahului dengan kasus pencurian biasa. Sehingga menurutnya, mustahil komplotan ini dilakukan oleh pemain baru.
“Kalau pemain 365 ini tidak mungkin dia ini pemain baru, buntut lima ini pasti dari buntut dua buntut tiga. Jadi sudah kawakan,” tandasnya.
Di Kabupaten Sumenep sendiri, para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali. Yakni, pada bulan Desember 2017 dan terakhir pada bulan Oktober 2018 kemarin.
“Modusnya sama, kalau yang 2017 itu kalau tidak salah BB (Barang Bukti, red) nya itu empat ons emas dan ini yang paling besar,” ucapnya.
Aksi perampokan tersebut dilakukan tujuh orang, enam diantaranya bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Dengan cara membuntuti korban yang sebelumnya sudah direncanakan oleh tersangka, baik waktu dan tempat eksekusi.
Ketujuh pelaku antara lain, SS alias Odi (51), S (39), SB alias Jatim (33) dan KA (56). Keempatnya berasal dari Kabupaten Bangkalan – Madura. Lalu M, B dan H, ketiganya saat ini masih berada di tempat persembunyian, termasuk si pemilik senjata api.
Saat penangkapan, tiga tersangka mengalami luka tembak dibagian kaki karena berupaya melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.
Bagi para buron, Leonard menghimbau agar segera menyerahkan diri, “Yang DPO (Daftar Pencarian Orang, red) yang tiga ini kalau menyerahkan diri ya bagus. Kalau tidak, akan kita kejar sampai tertangkap. Melawan kita tembak,” tutupnya.
Kasus pembacokan disertai penodongan menggunakan senjata api terjadi di Jalan Raya Desa Pasongsongan, Kabupaten Sumenep pada hari Selasa (9/10/2018) sekitar pukul 13.00 Wib.
Peristiwa itu menimpa Slamet Hariyanto (43) dan Januar Elya Savitri (18) warga Dusun Morasen, Desa Pasongsongan, Kecamatan Sumenep.
Selain luka bacok yang diderita Januar, perampokan itu juga berhasil menggondol emas seberat 7 kilogram yang ditafsir senilai Rp 3,5 miliar serta uang tunai Rp 200 juta rupiah.