Peristiwa

Terlibat Kecelakaan Tunggal, Pria Asal Mojokerto Ini Justru Dibui

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Apes dialami Sunaji (45) warga asal Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Usai terluka parah akibat kecelakaan tunggal, dirinya juga gagal mengedarkan sebanyak 25 lebih paket narkoba jenis sabu.

Hal itu setelah anggota Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan sebuah tas kecil yang berisikan sabu-sabu. Selain itu, barang bukti seperti uang tunai, timbangan digital juga alat hisap sabu berhasil diamankan petugas.

Iptu Mulyani Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, kronologi ini berawal saat dirinya bersama anggota mendapatkan laporan jika terdapat kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pemuda Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

“Sekitar pukul 23.45, korban ini terlibat kecelakaan tunggal, seusai pulang dari kerja dari wilayah Krian, Kabupaten Sidoarjo menuju ke Ngoro,” ungkap Mulyani, Rabu (7/11/2018).

Korban melaju dari arah Sidoarjo menuju Mojosari. Saat berada di lokasi kejadian, diduga motor Honda CBR 150 dengan nomor polisi (nopol) W 6811 BG yang dikemudikannya diduga hilang kendali. Karena tidak bisa menguasai kendaraannya akhirnya oleng ke kiri dan menabrak Trotoar.

“Karena mengalami luka cukup parah di bagian kaki, korban langsung di evakuasi ke RSUD Soekandar Mojosari agar segera di lakukan perawatan,” tuturnya.

Saat petugas Satlantas Polres Mojokerto berusaha mencari identitas dan melakuan pengeledahan di tas kecil berwarna coklat, petugas dikagetkan dengan sebuah bungkusan plastik klip yang ternyata berisikan narkoba.

“Kurang lebih sebanyak 25 gram sabu ditemukan di tas coklat milik pelaku ini. Selain narkoba siap edar, petugas juga menemukan timbangan digital, alat hisap sabu, serta uang tunai sebanyak Rp 5 juta lebih,” jelasnya.

Mengetahui hal itu, petugas langsung menyerahkan barang bukti narkoba ke pihak Satnarkoba polres Mojokerto untuk periksaan lebih lanjut. Sementara itu, hingga saat ini pelaku masih dalam perawatan di RSUD Mojosari.

“Setelah korban mendapatkan perawatan, untuk proses lebih lanjut pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Mojokerto,” pungkas Mulyani.