Menguat, Indikasi Pengkondisian Lelang Pengadaan Rp 2,2 Miliar di Dinsos Jombang
JOMBANG FaktualNews.co – Aroma upaya pengkondisian paket pengadaan bahan pokok di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kian menyeruak. Belakangan diketahui, paket pengadaan itu berada di Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Jombang.
Dari penelusuran FaktualNews.co di laman LPSE Pemkab Jombang, lelang paket pengadaan itu berbunyi ‘Bantuan Sosial Barang Yang Dibantukan Pada Masyarakat, Organisasi, Lembaga Masyarakat’. Nilainya pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp 2.254.500.000.
Sementara sumber anggaran pengadaan barang dengan kode lelang 2139116 merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Pemkab Jombang tahun 2018. Dalam laman LPSE tersebut diketahui, ada sebanyak 43 penyedia barang baik berstatus CV maupun PT yang mengikuti lelang tersebut. Namun, anehnya dari sekian banyak penyedia barang hanya 3 perusahaan yang mengeluarkan tawaran harga. Hal itu menguatkan adanya dugaan permainan dalam lelang pengadaan barang ini.
Tiga perusahaan itu merupakan CV Srikandi dengan nomor NPWP 01.975.438.1-622.000. Dalam dokumen penawarannya, CV Srikandi mengajukan penawaran Rp 2.160.053.750,40 dengan harga terkoreksi Rp 2.160.053.750,40. Selanjutnya, CV. Media Komunikasi dengan nomor NPWP 72.140.078.6-602.000. Penyedia barang ini mengajukan penawaran harga Rp 2.165.201.220 dengan harga terkoreksi sama, yakni Rp 2.165.201.220
Sementara, penawar ketiga merupakan CV Raffi Laksono dengan nomor NPWP 02.298.571.7-655.000. CV Raffi Laksono menyodorkan tawaran harga paling rendah diantara ketiganya. Yakni Rp 2.112.897.150 dengan harga terkoreksi Rp 2.112.897.150. Tentunya dari ketiga penawar tersebut, CV Raffi Laksono yang beralamat di Desa Sonoageng RT. 12 RW. 03, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, yang menjadi pemenang lelang sederhana itu.
Minimnya penyedia barang yang mengajukan penawaran harga ini, tentunya menguatkan dugaan adanya pengkondisian dalam lelang dengan sistem gugur ini. “Ya ini sedikit aneh. Dari sekian banyak peserta lelang, kok cuma tiga yang mengajukan penawaran,” kata Direktur Linkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Aan Ansori, Kamis (8/11/2018).
Indikasi lain yang menguatkan adanya dugaan permainan dalam lelang pengadaan ‘Bantuan Sosial Barang Yang Dibantukan Pada Masyarakat, Organisasi, Lembaga Masyarakat’ berupa bahan pokok makanan ini yakni dari selisih harga penawaran. Lantaran, dari ketiganya hanya terpaut Rp 5 juta hingga Rp 50 juta. “Nah itu. Kok saya menduga ada ketidakberesan dalam lelang ini,” imbuhnya.
Untuk itu, Aan mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Jombang untuk melakukan pengecekan dalam proses lelang pengadaan barang di lingkup OPD Pemkab Jombang. Sebab, bukan tidak mungkin, indikasi adanya permainan dalam lelang pengadaan barang ini begitu kental.
“Lagi-lagi, Bupati Hj Mundjidah Wahab dan Wabup Sumrambah harus benar-benar menerapkan sistem pemerintahan good and clear. Saya mendukung agar keduanya tidak segan-segan untuk menindak jika ada OPD maupuan rekanan yang bermain dalam pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinsos Pemkab Jombang Muhammad Saleh membenarkan adanya paket pengadaan barang ‘Bantuan Sosial Barang Yang Dibantukan Pada Masyarakat, Organisasi, Lembaga Masyarakat’ di instansinya. “Iya ada, untuk disabilitas. Bentuk bantuannya sembako,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.
Saleh tak menampik, jika besaran anggaran yang dikeluarkan untuk paket pengadaan barang tersebut sebesar Rp 2.254.500.000. Anggaran tersebut untuk pengadaan lebih dari 4.000 paket. “Jumlahnya sekitar 4.000-an, saya lupa detailnya,” imbuhnya.
Namun, ia membantah jika dalam lelang pengadaan barang tersebut ada pengkondisian. Menurutnya, hingga saat ini, pihaknya belum ada komunikasi dengan pemenang lelang. “Tidak ada pengkondisian dan tidak ada komitmen. Saya saja belum tahu laporannya. Pemenangnya siapa, terus pemenangnya juga belum ada komunikasi dengan kami,” terangnya.
Menurut Saleh, dalam sistem lelang pengadaan, pihaknya hanya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Sementara proses lelang berada di Unit Layanan Pengadaan. “Langsung ULP. Kami PPK sudah berproses konsultasi bolak-balik terkait dengan lelang itu, dimana sesuai dengan prosedur yang ada. Jadi pada prinsipnya kami menyerahkan data, untuk proses lelangnya di ULP. Jadi kami tidak tahu menahu proses lelangnya bagaimana, yang jelas PPK sudah melaksanakan sesuai dengan SOP yang ada,” tandasnya.
Sebelumnya, jargon ‘anti pungli’ yang diusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mundjidah Wahab dan Sumrambah ternyata tidak benar-benar terimplementasi. Indikasi adanya pengkondisian sejumlah proyek pemerintah baik penunjukan langsung (PL) maupun tender bebas mulai nampak. Salah satunya paket pengadaan bahan pokok untuk operasi pasar di Kabupaten Jombang. Belakangan diketahui paket lelang tersebut dikemas dalam ‘Bantuan Sosial Barang Yang Dibantukan Pada Masyarakat, Organisasi, Lembaga Masyarakat’.
Salah seorang sumber terpercaya menyebutkan jika ada upaya pengkondisian pengadaan paket tersebut. Ada 4 calon penyedia barang yang digadang sebagai peserta dan 1 calon akan ditunjuk sebagai pemenang. Akan tetapi pemenang harus membayar kompensasi masing–masing Rp 25 juta untuk 3 peserta lainnya.
Pengkondisian tersebut, masih menurut sumber ini, diprakarsai oleh pelaku jasa kontruksi dan pengadaan barang berinisial K. Berdasarkan penelusuran tim redaksi FaktualNews.co, K sebagaimana pengakuan sumber, merupakan orang yang memiliki andil besar dalam pemenangan Bupati Mundjidah Wahab pada kontestasi Pilkada Jombang kemarin.
Pengusaha berinisial K ini juga disebut oleh sejumlah pelaku jasa konstruksi di Jombang sebagai salah satu pihak yang mengelola paket penunjukan langsung disejumlah dinas yang didanai APBD 2018. Penunjukan K untuk mengelola sejumlah paket penunjukan langsung dan beberapa tender bebas di Jombang, lantaran dianggap memiliki peran cukup besar dalam kontestasi Pilkada 2018 kemarin.
Pria berinisial ini K dikabarkan sebagai salah satu donatur Bupati Mundjidah Wahab. Sejumlah kerudung yang tersebar pada kontestasi pilkada kemarin disinyalir bagian dari jasa besar K. Bahkan, pertemuan sejumlah calon peserta lelang ini diinisiasi oleh K. Hasil kesepakatannya, siapapun yang ingin jadi pemenang harus membayar masing-masing Rp 25 juta kepada calon peserta lain. Sumber juga menyebut hasil dari pertemuan itu, telah disepakati siapa pemenang pengadaan barang tersebut.(Ony/Tar/Zen)