Peristiwa

Rekontruksi Pembunuhan di Sidoarjo, Pelaku Peragakan 19 Adegan

SIDOARJO, FaktualNews.co – Polres  Sidoarjo, melakukan reka ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Nikko Dwi Anggrian (22), warga Desa Klantingsari RT 06 RW 2, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, Kamis (8/11/2018). Hal itu dilakukan untuk mengungkap dan memperjelas aksi tersangka yang dimungkinkan luput dalam penyidikan.

Sekitar pukul 12.30, angota Polresta Sidoarjo dan Polsek Tarik,  langsung mengeler tersangka Andri Siswandoyo (34), warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo ke lokasi pembunuhan.

Setibanya di tengah jalan, Mergosari, Tarik, Sidoarjo (TKP), tersangka langsung diminta memeragakan sejumlah adegan  terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya pada Minggu (14/10/2018) lalu itu.

Tak hanya tersangka, sejumlah saksi seperti rekan korban yang sempat mengetahui aksi tersebut juga ikut melakukan reka adegan. Ada sebanyak 19 adegan yang diperagakan. Diantaranya mulai dari tersangka mengejek korban dengan cara ‘mbleyer’ sampai tersangka meninggalkan korban tergeletak.

“Total ada sebanyak 19 adegan diperagakan tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, Kamis (8/11/2018).

Kendati demikian, saksi kunci Nia, yang merupakan pacar tersangka tidak nampak dalam reka ulang tersebut. Perannya digantikan oleh anggota polisi sebagai pemeran pengganti. “Nia belum bisa ikut reka ulang karena masih sakit, belum bisa jalan,” sambung Harris.

Lebih jauh Harris memaparkan, dari sebanyak 19 adegan yang diperagaakan. Diperoleh kesimpulan yang tidak terlalu jauh dari hasil penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Semua adegan sudah sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka yang sudah diperiksa,” pungkasnya.