OTT Dispendukcapil Jember Tak Pengaruhi Pemutakhiran Data KPU
JEMBER, FaktualNews.co – Kasus OTT yang melibatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember SW tidak mempengaruhi pemutakhiran data pemilih persiapan Pemilu 2019 mendatang. Komunikasi dan koordinasi antara KPU dengan Dispendukcapil masih berjalan dengan baik dan lancar.
Komisioner KPU Ahmad Hanafi menyampaikan, terkait data pemilih untuk Pemilu 2019 mendatang, pihaknya membenarkan jika data pemilih pemilu bersumber dari data Dispenduk.
“Bahkam semakin data itu valid, maka semakin mudah bagi KPU untuk memutakhirkan data pemilih,” kata Hanafi saat dikonfirmasi FaktualNews.co, Jumat (9/11/2018).
Namun kasus OTT yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu itu, sejauh ini tidak berpengaruh terhadap koordinasi antara KPU dengan Dispendukcapil dalam hal pemutakhiran data pemilih. “Di sana ada OTT, tapi kan lebih pada proses teknis pelayanan masyarakat,” katanya.
Sehingga mengenai adanya kepemilikan ganda KTP, Hanafi mengatakan, data pemilih didasarkan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jadi ketika NIK tidak ganda, potensi kegandaannya dalam data pemilih sangat kecil, karena yang dimasukkan ke data pemilih adalah NIK. Kalau kemudian ada yang fisik KTP lebih dari satu tidak berpengaruh,” terangnya. Jadi tidak akan memberikan pengaruh terkait persoalan OTT tersebut, dengan kevalidasian jumlah data pemilih.
Diketahui sebelumnya, Unit Tipikor SatReskrim Polres Jember menemukan dokumen e-KTP atas nama Bupati Jember Faida dan 2 kartu tanda penduduk atasnama Kadispendukcapil Jember yang terlibat kasus OTT SW. Kemudian menjadi salah satu bukti terkait kasus tersebut.