Peristiwa

Terlibat Korupsi, 3 ASN di Tulungagung Terancam Dipecat

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Tiga orang guru dan satu kepala sekolah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Kabupaten Tulungagung terancam dipecat.

Dua guru terjerat kasus tindak pidana korupsi, mereka adalah dua guru SMPN 2 Tulungagung. Sedangkan satu guru lainnya dipecat karena dinilai tidak disiplin, lama tidak menjalankan tugasnya.

Sementara kepala sekolah yang akan dipecat juga dalam perkara korupsi.

Namun kepala sekolah ini sudah pensiun. Pemecatan ini nantinya berimbas, kepala sekolah itu tidak akan mendapatkan uang pensiun.

Kepala Disdikpora Tulungagung, Suharno, mengatakan proses pemecatan empat ASN tersebut masih dalam proses. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga sudah dipanggil ke provinsi terkait rencana pemecatan ASN ini.

“Aturannya kan seperti itu, kalau terlibat tindak pidana korupsi mesti akan dipecat,” tegas Suharno, kepada awak media, Selasa (13/11/2018).