Situbondo Heboh, Warga Temukan Bayi di Tempat Sampah
SITUBONDO, FaktualNews.co-Sesosok bayi berjenis laki-laki ditemukan di tempat sampah di Dusun Krajan Timur, Desa/Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat ditemukan pertama kali oleh Sahyani (53), salah seorang warga setempat. Bayi dengan berat sekitar 3 kilogram dan panjang sekitar 49 centimeter itu, diketahui masih lengkap dengan ari-arinya. Itupun ditemukan dengan kondisi masih dibalut dengan kain gerita, popok, kaos bayi dan kain bayi (gedong).
Bahkan, bayi yang diduga merupakan hasil hubungan gelap itu, diketahui masih dipenuhi bercak darah. Tak heran, saat ditemukan tubuh bayi malang itu banyak dikerubuti semut. Meski demikian, kondisi bayi laki-laki itu masih hidup.
Diperoleh keterangan, bayi laki-laki tersebut diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya. Sahyani yang menemukan pertama kali bayi itu, saat akan pergi ke rumah tetangganya yang bernama Saiful, untuk membantu persiapan acara maulid nabi.
Namun, saat melintasi di tempat sampah, tepatnya di sebelah utara sekolah TK Dharma Wanita Asembagus, Situbondo. Sahyani tiba-tiba mendengar ada suara tangisan mirip suara kucing. Ironisnya, setelah dicek ternyata tangisan bayi laki-laki di sekitar tempat sampah.
Mengetahui ada bayi berjenis kelamin laki-laki yang sengaja dibuang di tempat sampah. Sahyani langsung pulang ke rumahnya. Selanjutnya, Sahyani langsung melaporkan kepada Kepala Desa (Kades) setempat tentang penemuan bayi tersebut.
“Awalnya, saya menduga suara kucing, namun setelah saya cek ternyata suara tangisan bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang,”ujar Sahyani, Kamis (15/11/2018).
Kapolsek Asembagus, Situbondo, AKP Sugiono mengatakan, diperkirakan bayi itu baru lahir beberapa jam sebelum ditemukan. Saat ini, bayi laki-laki itu sudah dalam perawatan kepala desa (Kades) Asembagus, Situbondo, yakni Maimunah.
“Kami masih menyelidiki kasus pembuangan bayi ini. Termasuk untuk mengungkap siapa orang tua pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut,”ujar Kapolsek Asembagus, AKP Sugiono.