Peristiwa

Terkuak, Pembuang Bayi di Kandangan Kediri Adik Pemilik Rumah

KEDIRI, FaktualNews.co – Aparat kepolisian berhasil membongkar pelaku pembuangan bayi di sebuah teras rumah warga di di Jl Pare Baru, Desa/Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis 15 November 2018 dinihari.

Kasubag Humas Polres Kediri Kompol Setyabudi membenarkan kabar terungkapnya kasus pembuangan bayi yang sempat membuat geger warga di Desa Kandangan itu. “Tersangka saat ini sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA Polres Kediri),” kata Kompol Setyabudi, Jumat (16/11/2018).

Pelaku pembuang bayi perempuan yang lahir secara prematur itu diketahui berinisial VPA (16), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Bahkan pelaku merupakan adik dari pemilik rumah penemu bayi malang tersebut.

Tersangka VPA juga masih punya hubungan keluarga dengan penemu bayi Desi Putri Wulandari (23). Bayi perempuan yang lahir prematur dengan berat 1,2 kg dan panjang 36 sentimeter itu akhirnya meninggal dunia.

Kasus pembuangan bayi ini terungkap setelah VPA menjalani pemeriksaan di Polsek Kandangan. Penyidik yang menangani kasus ini curiga karena kaki VPA terlihat bengkak. Kemudian petugas memeriksakan kondisi kesehatannya ke Puskesmas Kandangan. Dari hasil pemeriksaan petugas medis ternyata benar VPA baru melahirkan.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pimpinan. Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku akhirnya mengakui telah membuang bayi yang baru dilahirkan. Bayi prematur itu digeletakan di atas keset depan pintu rumah Desi Putri Wulandari.

Pelaku yang masih pelajar SMP kelas IX itu membuang bayi yang baru dilahirkan pada Kamis (15/11/2018) sekitar pukul 1.00 WIB. Selanjutnya pelaku kepada kakaknya beralibi ada orang yang telah mengetuk pintu rumah. Sehingga Desi Putri terbangun dan membuka pintu rumah.

Namun saat pintu dibuka tidak menemukan orang, tapi di atas keset depan pintu ditemukan kantong plastik berisi bayi perempuan yang masih hidup. Terkait bayi yang dilahirkan VPA sempat diperiksa di Puskesmas Kandangan. Hasil pemeriksaan tim medis, bayi perempuan dilahirkan prematur diperkirakan usia kehamilan 7 bulan.

Sehingga berat badannya hanya 1,2 kg dengan panjang 36 cm. Bayi sempat dirujuk ke RSUD Pare, namun meninggal dunia. Petugas selanjutnya mengirim ke RS Bhayangkara Kediri untuk dilakukan otopsi. Saat ini penyidik masih menyelidiki siapa lelaki yang telah menghamili VPA.