JOMBANG, FaktualNews.co – Sejumlah atribut kampanye bergambar pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin yang dipasang di mobil angkutan umum (angkot) Jombang, Jawa Timur diturunkan petugas.
Penertiban itu dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja setempat, di area terminal Kepuhsari dan lintasan Stasiun Jombang. Begitu datang dilokasi, petugas langsung menyisir sejumlah angkutan umum dan mendapati gambar pasangan calon yang ditempel di bagian kaca belakang mobil penumpang umum.
Anggota Bawaslu Jombanh, David Budianto mengatakan, penertiban dilakukan setelah sebelumnya Bawaslu memberikan peringatan kepada tim kampanye yang bersangkutan. Karena tidak ada tanggapan, akhirnya petugas dibantu Satpol PP dan Polisi serta Dinas Perhubungan setempat memberikan tindakan tegas berupa pencopotan karena dinilai tidak sesuai aturan yang ada.
“Memang kita dapati sejumlah angkutan umum ini ditempeli stiker bergambar pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1. Sanksi berupa penurunan saja, karena memang melanggar aturan,” kata David, Selasa (27/11/18).
Tidak ada reaksi apapun dari para sopir angkot melihat tindakan petugas ini. Mereka hanya pasrah dan membantu petugas mencopot sriker bergambar paslon nomor urut 1 ini.
Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat Satpol PP, Ali Arifin mengatakan, upaya ini dilakukan sesuai rekomendasi Bawaslu menyusul adanya pelanggaran kampanye tersebut. Selanjutnya, stiker hasil operasi ini akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Hasil sementara ada belasan stiker yang kami bawa, kami sisir mulai dari Terminal Kepuhsari, Bundaran Undar sampai Perempatan stasiun,” tegasnya.
Ali Arifin menambahkan, penertiban akan terus dilakukan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.