SUMENEP, FaktualNews.co – Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) DPRD dan Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang membahas sinkronisasi penggunaan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (Migas).
“Anggaran itu sudah mulai dibagi-bagikan untuk pengalokasiannya dan sedang dirapatkan di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi, Rabu (28/11/2018).
Diketahui, tambahan anggaran itu diberikan karena Sumenep mendapat predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2017.
“Itu didapat setelah Pemerintah Kabupaten Sumenep meraih predikat WTP dan pembahasan APBD 2019 tercepat se- Indonesia. Makanya ada reward berupa tambahan anggaran,” imbuhnya.
Menurutnya, setelah itu selesai dibahas, maka antara pimpinan DPRD dan Bupati akan melakukan MoU sebelum dikirim kembali kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan di APBD 2019.
“Hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif akan dibawa pada rapat paripurna yang dijadwalkan dalam pekan ini,” ungkap politisi asal kepulauan ini.
Hanafi menegaskan, penambahan anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur. Karena dari total APBD Sumenep anggaran untuk infrastruktur belum mencapai 25 persen.
“Anggaran penambahan itu akan difokuskan ke infrastruktur. Karena sesuai hasil evaluasi Dirjen, anggaran untuk infrastruktur belum mencapai 25 persen,” pungkasnya.