PASURUAN, FaktualNews.co – Aparat kepolisian berhasil meringkus Mohammad Ibnu (40) warga Dusun Wonosalam, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (29/11/2018).
Ia merupakan pelaku pembunuhan Husnia (40) warga Dusun Winong Timur, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang tak lain merupakan istri sirinya. Aksi pembunuhan itu dilakukan secara sadis, yakni dengan melempari Husnia dengan bom bondet atau bom ikan.
Mohammad Ibnu diamankan petugas Satreskrim Polres Pasuruan, saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Saat diamankan, pelaku mengalami luka parah, lantaran juga terkena bom bondet.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo dalam rilisnya mengatakan, diduga kasus pembunuhan itu akibat persoalan asmara. Rumah tangga pelaku dan istri sirinya itu dikabarkan retak bahkan keduanya sudah dua bulan pisah ranjang.
“Sementara, kami menduga motifnya karena tersangka marah ke korban karena korban mau mencerai tersangka. Tidak mau dicerai, akhirnya tersangka melukai korban dengan cara melemparkan bondet ke wajahnya,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo saat rilis, Kamis (29/11/2018).
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasuruan belum bisa memeriksa tersangka lebih dalam. Lantaran, tersangka masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumahsakit Saiful Anwar, Malang.
“Tersangka mengalami luka parah di tangan dan sebagian wajah. Kemungkinan dia terkena serpihan ledakan bondet itu tadi. Yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi secara utuh, dia butuh pemulihan,” paparnya.
Dari hasil keterangan sementara sejumlah saksi, tersangka melukai korban saat pulang kerja. Saat itu, Ibnu menghentikan langkah korban dan langsung melemparkan bondet ke wajah korban.
“Kami akan kembangkan lebih lanjut untuk ke depannya,” pungkas Kapolres.