Kriminal

Polisi Jaga Ketat Ruang Perawatan Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Polisi terus melakukan penjagaan ekstra ketat, disekitar ruang perawatan pelaku pembunuhan istri siri di RSUD Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Hingga saat ini pelaku pembunuhan istri siri di Pasuruan, M Ibnu (45), warga Dusun Wonosalam, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Moh Ibnu ini, masih berada di RSUD Bangil. “Kondisi tersangka masih dirawat di RSUD Bangil dan mulai membaik kondisinya. Kita menunggu sampai layak untuk dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut,” katanya, Jumat (30/11/2018).

Pihaknya melakukan penjagaan ketat di ruang perawatan pelaku pembunuhan Husniah (40), asal Pohgading, Kecamatan Pasrepan menggunakan bom ikan (bondet), agar pelaku tidak bisa lagi kabur. “Kita menunggu info sampai layak untuk dimintai keterangan. Kita jaga pelaku agar tidak kabur, 1×24 jam penjagaan. Akibat tindakannya, pelaku dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 20 tahun penjara,” pungkas Dewa.