Peristiwa

Polda Jatim, Bantah Mahasiswa Papua Terluka dan Hilang Saat Demo di Surabaya

SURABAYA, FaktualNewa.co – Kabar adanya mahasiswa asal Papua menderita luka dan hilang usai menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati hari pembebasan Papua Barat di Surabaya pada hari Sabtu, tanggal 1 Desember 2018 kemarin. Dibantah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Demikian itu menanggapi banyaknya kabar yang beredar di sejumlah media sosial, terkait adanya mahasiswa Papua yang terluka maupun hilang.

“Dalam pemberitaan menyatakan bahwa ada sekelompok mahasiswa yang luka. Facebook kami temukan itu ada sekitar 40, kemudian Instagram kami temukan sekitar 20 yang menyatakan luka-luka itu,” ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Minggu (2/12/2018).

Guna memastikan kebenaran kabar tersebut, pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan pengecekan di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Kelurahan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.

Hasilnya, pihak kepolisian tak menemukan mahasiswa yang terluka pasca demonstrasi. Walaupun aparat keamanan ketika itu, tidak diperkenankan masuk kedalam asrama untuk mengetahui kondisi mahasiswa sebenarnya.

“Mereka tidak memperbolehkan kami masuk dan mengklaim ada 17 mahasiswa Papua yang terluka,” ucap Barung.

Mahasiswa Papua pun sempat meminta dana kompensasi kepada pemerintah atas luka-luka yang dialami rekan-rekannya. Akibat tindakan aparat keamanan pada saat demonstrasi di Jalan Pemuda, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, sebesar Rp 10 juta rupiah per orang.

“Kami menyatakan tidak ada tindakan anarkis sama sekali. Walaupun, sebenarnya yang terjadi dua polisi yang luka, satu (petugas) Linmas dan satu Satpol PP,” lanjutnya.

Tak hanya dikabarkan soal mahasiswa Papua yang terluka saja, mereka sebagimana disampaikan Barung, juga mengklaim ada dua mahasiswa Papua yang hilang pada malam hari usai demontrasi di Surabaya.

Adapun identitas mahasiswa yang dikabarkan hilang yaitu Fachru Syahrasad. Dia adalah mahasiswa ITS semester 5 Fakultas Fokasi warga Jalan Ketintang Pratama Nomor 2 Surabaya.

Arifin Agun Nugroho warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Dia adalah mahasiswa UNSA (Universitas Surakarta) semester tiga fakultas teknik sipil. Kabar ini pun juga dikatakan Barung, tidak benar.

Polda Jatim menilai, kabar miring itu sengaja disebar untuk memprovokasi keadaan. Dengan maksud membentuk opini bahwa pemerintah dalam hal ini aparatur keamanan yang bertugas menjaga kegiatan demonstrasi mahasiswa Papua di Surabaya kemarin, telah melakukan hal-hal yang tidak terpuji.

“Dan ini kami nyatakan bukan hilang, tapi menghilangkan diri,” tegas Barung.

Sementara sebanyak 230 mahasiswa Papua yang dibawa ke Markas Polrestabes Surabayam kemarin pun dijelaskan Barung, bukan penangkapan. Melainkan pengamanan dari kemungkinan amukan massa Organisasi Masyarakat (Ormas) yang kontra terhadap kelompok mahasiswa Papua. Dan, pada saat kegiatan demontrasi di Surabaya kemarin, para Ormas tersebut sempat memanas.

“Pada Ormas ini terpancing, terprovokasi atas slogan mereka (mahasiswa Papua). Apa slogannya, Papua merdeka dan sebagainya yang menjelek-jelekkan negara Indonesia,” kata Barung.

Dengan kejadian ini, pihak Polda Jatim, menyimpulkan bahwa kelompok mahasiswa asal Papua yang terlibat aksi demonstrasi dalam memperingati hari pembebasan Papua Barat sengaja memprovokasi agar terjadi keributan di Surabaya.

“Supaya apa? supaya ada martir, supaya ada korban. Korban ini nanti dijadikan mereka sebagai peluru untuk memprovokasi melalui media sosial,” tandasnya.

Pemeriksaan kepolisian kepada 230 warga Papua yang terlibat demonstrasi di Surabaya kemarin pun, Barung menyampaikan tidak semua adalah mahasiswa.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pemuda, Surabaya pada hari Sabtu, tanggal 1 Desember 2018.

Dalam aksinya, mereka menyuarakan beberapa tuntutan. Diantaranya menuntut Papua Barat merdeka dan lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beberapa demonstran juga mengenakan ikat kepala mirip motif bintang kejora yang merupakan simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM).