FaktualNews.co

Berkas Kasus OTT Dispendukcapil Jember Diserahkan ke Kejari

Kriminal     Dibaca : 1022 kali Penulis:
Berkas Kasus OTT Dispendukcapil Jember Diserahkan ke Kejari
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo (dua kiri) menyerahkan langsung Berkas Tahap 1 kasus OTT Dispendukcapil kepada Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto.

JEMBER, FaktualNews.co – Berkas tahap 1 operasi tangkap tangan (OTT) Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, diserahkan langsung Kapolres AKBP Kusworo Wibowo ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Ponco Hartanto.

“Hari ini kami serahkan berkas tahap pertama, kasus OTT Dispendukcapil, yang melibatkan tersangka Yuni dan Kadar, kepada Kejari,” ujar Kapolres Jember, Senin (3/12/2018).

Dalam kasus yang melibatkan mantan Kepala Dispendukcapil dan LSM itu, polisi juga menyerahkan bukti transaksi keuangan aliran dana hasil pungli tersebut. “Dari rentetan penyidikan yang kita lakukan dan sampaikan dulu, hasil pengembangan (kasus), kita menyita uang sebesar Rp 10 juta sekian, dari tangan Yuni (Mantan Kadispenduk) saat OTT, satu mobil milik Kadar, yang cicilannya dibayarkan dari uang pungli tersebut, kemudian rekening atas nama Yuni, dan 4 rekening lainnya,” sebutnya.

Diketahui salah satu rekening tersebut berisi dana sekitar Rp 100 juta. “Jika ditotal dengan rekening lainnya, ada sekitar Rp 200 juta an. Untuk milik Kadar dan anaknya masing-masing Rp 20 juta an. Total bisa mencapai Rp 50 juta,” sambungnya. Kemudian barang bukti lainnya, juga ikut disertakan saat penyerahan berkas tahap pertama itu.

Sementara itu, Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto menyampaikan, pihaknya telah menerima berkas tahap 1 kasus OTT Dispendukcapil tersebut. “Nantinya akan kami lanjutkan hari ini juga, dan sesuai KUHP, diteliti sampai 14 hari ke depan, lengkap tidaknya berkas tersebut. Jika sudah, bisa dilanjutkan ke persidangan,” kata Ponco.

“Namun jika belum lengkap, salah satu syaratnya, baik formil maupun materiil. Nanti sesuai petunjuk, untuk bisa dilengkapi penyidik. Ini adalah sinergi penyidik, dengan Kejari Jember,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul