Kriminal

Kejari Jombang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

JOMBANG, FaktualNews.co – Lebih dari setengah kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jombang, Senin (03/12/2018). Barang bukti tersebut merupakan hasil penyerahan ungkap kasus dari Polres setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Syafiruddin, mengatakan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir, pihaknya telah menuntaskan 139 kasus dengan 253 tersangka perkara narkotika.

“Jadi yang kami musnahkan hari ini merupakan penyerahan kepolisian yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman kantor Kejari itu dihadiri oleh pejabat dari Polres Jombang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang serta tokoh masyarakat. Sedikitnya ada barang bukti sejumlah 569,437 gram sabu-sabu dan ganja kering 404,6 gram.

Selain itu juga dimusnahkan barang bukti obat keras berbahaya (okerbaya) pil dobel L sebanyak 40.456 butir serta alat hisap sebanyak 3 dus. “Penyerahan dari kepolisian kita tangani semua. Jadi di Jombang ini paling banyak masalah penggunaan, pengedaran pil dobel L. Mulai dari anak SMP sampai dewasa mengedarkan pil dobel L,” bebernya.

Pantauan di lokasi, dalam pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk sabu, ganja dan alat hisap dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan pil dobel L dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air yang kemudian dibuang di saluran air.

“Kalau tahun lalu kami juga memusnahkan senjata rakitan, kami potong agar tidak disalahgunakan,” tutupnya.