JAKARTA, FaktualNews.co – Tiga orang panitia Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (3/12/2018). Ketiganya yakni, Abrar Aziz, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin.
Menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, dilansir dari CNNIndonesia. Polisi akan menggali soal laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari acara Kemah Pemuda 2017 yang dibiayai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
“Kami akan mendalami bagaimana penyusunan LPJ kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017,” tuturnya.
Dikatakan Bhakti, belum ada rencana pemanggilan kepada kader Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani. Sejauh ini, polisi mengaku sudah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
LPJ GP Ansor Tak Ada Penyimpangan
Sebelumnya, polisi mengaku menerima laporan tentang dugaan korupsi di acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Setidaknya ada dua ormas yang menerima dana dari Kemenpora dengan total dana Rp5 miliar untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.
Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Belakangan, Bhakti Suhendarwan menyebut Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar acara itu. Namun Kemenpora lagi-lagi mengembalikan cek senilai Rp2 miliar kepada perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah pada Jumat (30/11).