Diduga Jadi Ajang Tari Telanjang, Tempat Karoke di Blitar Terancam Dicabut Izinnya
BLITAR, FaktualNews.co- Karaoke Maxi Brilian, Kota Blitar, pasca penggrebekan oleh Polda Jatim, lantaran diduga menggelar tari telanjang atau striptease mendapat kecaman dari DPRD Kota Blitar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi mengatakan, penggrebekan Polda Jatim ini menjadi tamparan keras pada pemerintah. Pasalnya saat ini Kota Blitar, telah didapuk menjadi kota layak anak.
Namun, apa yang terjadi di tempat hiburan malam ini yang dikatakan pengunjungnya mayoritas pemuda tersebut, digrebek atas dasar dugaan ada aksi asusila, yakni menggelar pentas tari telanjang. “Maka dari itu, kami merekomendasikan menutup karaoke ini,” kata Agus, Selasa (4/12/2018).
Selanjutnya, Agus Zunaidi juga menyarankan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, untuk membatasi perizinan berdirinya hiburan malam.
“Selanjutnya agar tidak banyak-banyak hiburan malam di Kota Blitar. Kalau bisa satu saja izinnya itu diperpanjang,” ucapnya.
Sementara, Plt Walikota Blitar, Santoso menegaskan, jika Pemkot Blitar, akan mengambil tindakan tegas sampai dengan pencabutan izin. Hanya saja hal itu perlu proses hukum berjalan sampai kasus hukum karaoke ini berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Saat ini kan masih ditangani polda, kita tunggu dulu hasilnya. Kalau hasilnya tidak sesuai perda, maka ya harus ditutup. Saya berpegangan kalau bertentangan dengab perda akan kita sanksi,” ujar Santoso. (Meidian Dona Doni)