Lagi, Dua Pengedar Sabu di Mojokerto Diringkus BNN
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP), bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto (BNNK) kembali berhasil mengamankan dua tersangka bandar narkoba jenis sabu di Mojokerto. Tiga paket sabu seberat 626 gram, berhasil diamankan dari dua tersangka.
Dari data yang berhasil diperoleh, kedua tersangka masing-masing adalah MN(37, asal Desa Daleman, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dan WH (34) asal Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, saat ini sudah dibawa ke BNNP provinsi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNNK Kota Mojokerto, AKBP Suharsi saat di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan ini. “Kedua tersangka ini, merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya, yang berhasil diamankan pada 10-12 November 2018 oleh BNNP bersama BNNK dengan barang bukti seberat 363,20 gram narkoba jenis sabu, “ungkapnya
Suharsi menjelaskan, kedua tersangka diamanakan di jalan tol Surabaya- Porong usai mengambil Narkoba Jenis sabu. Pada Senin (3/12/2018) Sekitar pukul 22.30 WIB.
“Saat digerebek di jalan Tol Surabaya-Porong, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 0.5 kg (setengah kilo gram),” terangnya.
Selanjutnya saat dilakukan keler di rumah masing-masing dan di sebuah kos. Petugas mendapati sabu siap edar seberat 25 gram dan alat hisab sabu, juga puluhan plastik klip sisa pembungkus sabu.
“Untuk lebih detailnya kita tunggu pengembangan dan press release dari BNNP. sebab, usai diamankan petugas, keduanya langsung dibawa ke BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.