Satpol PP Kota Blitar, Kucing-kucingan Dengan Pengelola Tempat Hiburan Malam
BLITAR, FaktualNews.co- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, mengaku jika selama ini sudah bekerja maksimal dalam pengawasan tempat hiburan malam. Namun tetap ada yang kena grebek seperti Karaoke Maxi Brilian yang diduga menggelar tarian telanjang.
Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari mengatakan, pihaknya telah rutin melakukan razia di tempat hiburan malam.
“Kita sebagai aparat penegak perda rutin melakukan razia. Tapi dalam operasi, kita tidak temukan pelanggaran perda. Tidak kita temukan tindak asusila seperti tari striptease,” kata Juari, saat ditemui di kantornya, Selasa (4/12/2018).
Dia menduga jika selama ini pengelola main kucing-kucingan dengan aparat penegak. “Ya terkadang mereka kucing-kucingan, saat kita razia kita tak temukan hal seperti ini,” ujarnya.
Dijelaskan hiburan karaoke semacam ini pembinaannya dibawah dinas pariwisata. Sedang perizinannya ada di Dinas PTSP. Dalam menjalankan usaha harus merujuk perda no 1 tahun 2017 tentang ketentraman dan ketertiban umum, dan perda nomor 8 tahun 2011 tentang miras.
“Kalau kita menemukan ada pelanggaran perda, maka akan kita tutup usaha hiburan seperti ini,” tegas Juari.
Sementara tentang karaoke Maxi Brilian yang terkena razia Polda Jatim, pada Senin (3/12/2018) dini hari itu, dia justru berterima kasih. Pasalnya bisa membantu membersihkan Kota Blitar dari hal negatif.
“Justru kita berterima kasih. Pihak Polda pasti punya metode sendiri dalam razianya, hingga menemukan hal seperti ini,” pungkasnya. (Median Dona Doni)