Kriminal

DPO Kasus Korupsi Pinjaman Kas PDAM, Vigit Waluyo Diburu Kejari Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co Vigit Waluyo, terpidana kasus korupsi dana pinjaman PDAM Delta Tirta Sidoarjo kepada Deltras Sidoarjo sebesar Rp 3 miliar pada 2010 silam, kini menjadi buronan Kejari Sidoarjo.

Mantan Manager Deltras Sidoarjo itu dijatuhi hukuman bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Selain Vigit, mantan Dirut PDAM Delta Tirta Djayadi divonis bersalah.

Namun, Djayadi dieksekusi sudah dieksekusi oleh Kejari Sidoarjo pada awal 2017 dan menjalani hukuman putusan 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo.

Kini, giliran Vigit yang bakal diekekusi setelah salinan putusan itu sudah diterima Kejari Sidoarjo pada pertengahan tahun lalu. Bahkan, Korps Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo itu telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Vigit Waluyo pada bulan Juni 2018 lalu.

“Sudah kami tetapkan DPO,” ucap Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Idham Kholid kepada FaktualNews.co, Rabu (5/12/2018).

Bukan hanya penetapan DPO, Tim Kejari Sidoarjo juga mencari informasi dan memburu terpidana yang sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Tinggi (PT), namun terbukti bersalah di tingkat Kasasi itu.

“Upaya untuk eksekusi (Vigit Waluyo) sudah kami lakukan, kami tetap pantau keberadaannya (Vigit Waluyo). Kalau sudah diketahui tentunya kami segera eksekusi,” jelas mantan Kasi Intelijen Kejari Tulungagung itu.

Nama Vigit Waluyo kini memang santer menjadi pemberitaan belakang ini. Sebab, terpidana yang sempat tinggal di perumahan Pondok Jati Blok AJ- 16 Kecamatan Buduran Sidoarjo itu disebut Bambang Suryo bahwa Vigit Waluyo, sebagai salah satu dalang pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia.

Bambang yang sebelumnya sebagai runner atau pengatur skor kini mengaku sudah tobat dan ingin membongkar sindikat pengaturan skor itu menyebut Vigit Waluyo sebagai sontoloyo dalam talk show Mata Najwa pada Rabu (28/11/2018) lalu.

Meski nama Vigit Waluyo tengah menjadi sorotan sepak bola di Indonesia, namun Idham menyatakan bawah persoalan hukum yang menjerat Vigit itu tidak ada hubungannya dengan persoalan bola yang sedang ramai.

Idham mengungkapkan upaya mengeksekusi Vigit Waluyo oleh tim Jaksa Eksekutor sudah sudah empat kali melakukan panggilan dan mendatangi rumah terpidana di perumahan Pondok Jati Blok AJ no 16, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

Bahkan, pihak eksekutor meminta bantuan pihak Perangkat Desa Pagerwojo untuk ikut menyaksikan ketika mendatangi rumah terpidana namun hasilnya pun nihil. “Yang bersangkutan tidak ada di rumah. Kami juga berkoordinasi dengan security perumahan, namun rumah yang bersangkutan sejak 2 tahun ini sudah tidak ditempati, pindah kemana juga tidak tahu,” ungkap Idham.

Bukan hanya sampai disitu, tim eksekutor juga sudah mendatangi keluarga Vigit Waluyo, namun keluarga juga tidak tahu keberadaannya. Kurang mendapat informasi dari sejumlah pihak, melacak keberadaan Vigit melalui teman dekat dan kolega.

Bahkan, tim eksekutor juga bekerjasama dengan Tim Adhyaksa Media Center (AMC) Kejagung RI dan menyebarkan DPO Vigit Waluyo ke pihak Kepolisian untuk melacak keberadaanya.

Idham mengungkapkan pihaknya juga sempat melacak ke sejumlah daerah setelah mendapat informasi keberadaan Vigit Waluyo. Informasi itu diantaranya sempat di Mojokerto Putera, di Madura.

“Namun, setelah kami lacak hasilnya nihil,” ungkapnya. Tidak sampai disitu saja, Idham mengatakan bahwa pihaknya juga mendapat informasi bila yang bersangkutan berada di luar pulau yaitu di kawasan Kalimantan. “Namun, setelah kami lacak juga tidak ditemukan,” jelasnya.

Idham menghimbau dan menegaskan agar Vigit Waluyo menyerahkan diri secara baik kepada Kejari Sidoarjo untuk dilakukan eksekusi. “Saya tegaskan agar Vigit Waluyo menyerah saja dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” himbaunya. Kalaupun tidak menyerahkan, lanjut Idham, pihaknya tetap akan memburu kemanapun dan dimanapun Vigit berada.

“Informasi terbaru (Vigit Waluyo) sudah kami terima keberadaannya, tapi belum bisa saya sampaikan ke rekan media karena ini sifatnya rahasia. Mohon doanya agar bisa dieksekusi sebelum tahun baru (2019),” pungkas dia.