FaktualNews.co

Kecanduan Film Dewasa, Pria Asal Gresik Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya

Kriminal     Dibaca : 2178 kali Penulis:
Kecanduan Film Dewasa, Pria Asal Gresik Sebar Video Porno Mantan Kekasihnya
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Polisi menunjukan barang bukti tindakan asusila.

SURABAYA, FaktualNews.co – Hanya karena terbakar api cemburu dan kecanduan film porno, Yusuf (23), pria asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur nekat menyebarkan video porno mantan pacarnya ke media sosial (medsos). Akibat perbuatannya ini dia harus mendekam dibalik jeruji besi, karena terbukti melanggar undang-undang ITE.

Hasil rekaman video tersebut, dikemudian digunakan pelaku sebagai alat untuk mengancam agar hal serupa kembali dilakukan sang pacar. Yakni, bugil dengan pose berbeda.

“Jadi modus operandinya, pelaku menggaet wanita-wanita ini jadi pacar. Kemudian melakukan video call dan minta korban bugil, mulai buka baju kemudian celananya,” tutur Wadireskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, Kamis (6/12/2018).

Dikatakannya, tersangka melakukan tindak pidana UU ITE dengan mengunggah video porno berisi wanita bugil dengan berbagai pose di sebuah situs dewasa sejak 2013 sampai dengan 2018.

Ada enam video dan gambar porno di situs dewasa yang saat ini sudah diblokir pihak Kemenkominfo tersebut. Temuan ini, kemudian mengarah kepada seorang tersangka, Yusuf.

Hasil dari pemeriksaan, tersangka melakukan tindakan itu lantaran cemburu dan karena sering terpengaruh video porno yang kerap ia tonton.

“Awalnya biasa, karena sering melihat film porno dan kepuasan, apabila lihat wanita awalnya teman jadi pacar sama seperti video porno dengan stylenya,” lanjut Arman.

“Tujuannya hanya hasrat, pas putus dengan slentingan kalau dia jalan sama cowok lain makanya dia nekad suruh sang pacar bugil di kamera,” tambah dia.

Korban pun terdiri dari berbagai profesi, mulai dari mahasiswi hingga wanita pekerja. Yang sejauh ini tiga diantaranya sudah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul