Angka Pecandu Narkoba di Mojokerto Tinggi, Didominasi Usia Remaja
MOJOKERTO,FaktualNews.co – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto menyebutkan, hampir setiap tahun merehabilitasi puluhan pecandu narkoba. Kondisi itu berbanding lurus dengan tingginya peredaran yang kian masif di wilayah Kota Mojokerto.
Dari data yang di dapat, rata rata rehabilitasi yang dilakukan BNNK Mojokerto adalah pecandu dan korban penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu juga pecandu obat penenang mengandung benzodiazepine (Bzo) atau zat psikotropika.
Bahkan, dari puluhan pasien, usia yang menonjol cenderung masih cukup produkstif dan remaja, kisaran 16-20 tahun yang mencapai 8 orang, usia 26-30 tahun berjumlah 7 orang, dan usia 36-40 tahun sekitar 5 orang. Sedangkan, jika dilihat dari status pekerjaan, karyawan swasta ada diurutan pertama.
AKBP Suharsi Kepala BNNK Kota Mojokerto menuturkan, hampir setiap tahun, ada puluhan pecandu narkoba dan psikotropika yang lakukan rehabilitasi. Seperti saat ini, hingga Desember 2018 ada 30 pecandu yang sudah dalam penanganan BNNK. Termasuk Sekdes Watonmas Jedong, Jumadi, (46) dan Adi Prayitno, (50), warga Watonmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Keduanya terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu ini diserahkan oleh Polsek Ngoro ke BNNK Mojokerto untuk dilakukan assessment. Keduanya merupakan korban penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Menurutnya, setiap tahun pihaknya memang mempunyai program rehabilitasi khusus untuk para pecandu penyalahgunaan narkotika dan obat psikotropika.
“Meski tren rehabilitasi masih cenderung tinggi tiap tahunnya, namun pada tahun ini angka itu menurun satu persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 31 pasien,” tuturnya.
Selain itu, Suharsi juga menambahkan Tren pengunaan narkotika juga berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun lalu, sekitar 80 persen mereka banyak menyalahgunkan narkoba jenis metamfetamin, sekarang, jeniss ini hanya berkisar 40 persen saja. Sedangkan 40 persen lainnya mengandung benzodiazepine, dan lebihnya pecandu narkoba yang mengadung kanabis dan jenis lain.
“Kalau tahun lalu, metamfetamin paling menonjol sampai 26 pasien. Kedua baru diikuti benzodiazepine,” jelasnya.
Kendati begitu, BNNK menduga di luar sana masih banyak pecandu yang lepas dari pantaun BNNK ataupun kepolisian. Selain takut untuk melapor, mereka sudah terlalu asik dengan dunianya. “Karena kasus seperti ini (penyalagunaan), kebanyakan lebih faktor gaya hidup di lingkungan,” pungkasnya.