PASURUAN, FaktualNews.co – Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan bersama pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kabupaten Pasuruan, Senin (10/12/2018), menggelar aksi di sejumlah lokasi. Diantaranya di jalur Pantura, dan di seputaran Alun-Alun Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Aksi tersebut sebagai upaya untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk ikut berupaya memberantas korupsi. Para pengurus LSM dan korps Adhyaksa Bangil ini, membagikan stiker, gantungan kunci yang berisikan tentang ajakan untuk memberantas korupsi di semua lini. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan melawan hukum.
Meski di lokasi pembagian stiker itu, sempat terjadi kemacetan. Namun para pengguna jalan yang melewati bersimpati atas aksi itu.”Kita mengapresiasi aksi turun jalan ini, sebagai upaya untuk mengajak warga memberantas korupsi,” papar Andre, warga Sidoarjo, pengemudi minibus, saat melintas di lokasi bagi-bagi stiker.
Stiker yang disebarkan itu berisikan tulisan.”Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi”, “Menegakkan keadilan dalam hukum”, “Brenti Jo Korupsi Untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi”.”Kami menyambut baik acara ini. Kita dukung bersama pemberantasan korupsi,” ujar Lujeng Sudarta, Ketua Konsorsium Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) Pasuruan.
Dikatakannya, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya Kejaksaan menjaga sinergitas dengan semua elemen termasuk LSM. Pihaknya bersama APH terus mengkampanyekan pencegahan tindakan korupsi di semua elemen di Kabupaten Pasuruan.”Ini jadi semangat untuk terus meneggakkan keadilan hukum dan memberantas kasus korupsi di Pasuruan,” ungkap Lujeng.
Pihaknya berharap aksi kali ini bukan hanya sekadar aktifitas seremonial semata. Namun, bukti nyata. Para jaksa fungsional dan semua yang ada di Kejari Kabupaten Pasuruan, ikut bersama-sama menyampaikan pesan tentang kasus korupsi. Juga disampaikan ajakan pada warga untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada kasus korupsi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, M Noor HK mengatakan, acara ini merupakan acara pertama kali yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM dalam memperingati Hari Anti Korupsi. Diakuinya, LSM memiliki peran penting dalam tegaknya hukum untuk para koruptor di Kabupaten Pasuruan ini.
“Ini merupakan sinergitas antara Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM. Bagi kami, kekompakan ini akan menjaga terus sinergitas bersama semua elemen bukan hanya LSM, Polisi, tokoh masyarakat, stakeholder lainnya dan semuanya. Kami tetap berkomitmen untuk terus menyelesaikan kasus korupsi di Pasuruan,” papar M Noor.
Ditambahkannya, selama ini, LSM banyak membantu dalam penyeledikan dan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Kabupaten Pasuruan dari level bawah, sampai level atas.”Peran LSM sangat besar sekali dalam berantas korupsi. Mereka juga membantu kami dalam pengawasan penggunaan dana bersumber dari negara,” pungkas Kajari.