Kriminal

10 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pemkot Malang Dititipkan di Kejati Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – 10 orang tersangka dugaan kasus korupsi pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang tiba di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (11/12/2018).

Mereka datang dengan mengenakan rompi bertuliskan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilansir dari TribunJatim.com, tersangka dugaan kasus korupsi pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang dititipkan di Kejati Jatim sampai kasus tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak Kejati Jatim terkait dititipkannya 10 tersangka dugaan kasus korupsi pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang.