LAMONGAN, FaktualNews.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Lamongan (Unisla) Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai. Mereka menolak lupa atas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di penghujung era orde baru.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (11/12/2018) ini, merupakan rangkaian untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember kemarin.
“Ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap aktivis yang menjadi korban kejahatan HAM di Indonesia yang sampai hari ini belum ada kejelasan mengenai penyelesaian kasusnya,” kata Ahmad Hafidh Muzadi, dalam orasinya lantang.
Untuk itu mereka menuntut agar DPR RI maupun pemerintah menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi pada peristiwa Tri Sakti tahun 1998.
“Kami mendesak DPRD Lamongan untuk berperan aktif dalam penyelesaian kasus-kasus ham,” ujar Hafidh yang koorlap aksi tersebut.
Selain itu, mahasiswa juga meminta wakil rakyat untuk menyampaikan tuntutan mereka ke Pemerintah Pusat, agar Presiden RI mengeluarkan Kepres untuk aktivis 98 yang gugur, menjadi pahlawan nasional.
“Meminta ke pak Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Kepres, bahwa aktifis 98 untuk dijadikan pahlawan nasional ataupun pahlawan HAM,” terangnya.
Karena Ketua DPRD Lamongan, sedang ada kegiatan di luar kota, akhirnya pengunjuk rasa ditemui Sekretaris Komisi A, Naim. “Apa yang menjadi aspirasi saudara-sudara nanti akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD. Karena beliau sekarang berada di luar kota,” kata Naim di hadapan pengunjukrasa.
Usai ditemui perwakilan pimpinan dewan, massa melanjutkan aksinya dengan menaburkan bunga di sejumlah gambar aktifis korban 98 yang telah mereka siapkan sebelumnya.