FaktualNews.co

Galian C Rusak Lingkungan, Warga dan PMII Mojokerto Lapor Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1414 kali Penulis:
Galian C Rusak Lingkungan, Warga dan PMII Mojokerto Lapor Polisi
FaktualNews.co/Amanu/
Demo menolak galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Senin (1/10/2018).

MOJOKERTO,FaktualNews.co – Polemik penolakan tambang galian C yang diduga telah mengeruk aliran sungai di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kini masuk rana kepolisian.

Hal itu menyusul dilaporkannya pengelola galian C ke Polres Mojokerto. Sejumlah warga yang mengatasnamakan dirinya Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) dan aktivis PMII Mojokerto secara resmi melaporkan dugaan itu ke polisi, Rabu (12/12/2018).

Sebelum melakukan pelaporan, puluhan warga bersama perwakilan dari PMII Mojokerto melakukan hearing terlebih dahulu bersama Kapolres Mojokerto dan instansi terkait untuk membahas permasalahan yang sudah bergulir sejak 2014 silam.

Dalam hearing yang berjalan satu jam lebih di aula Polres Mojokerto, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam PSPLM di dampingi kuasa hukum Ansorul Huda menyampaikan beberapa polemik yang sedang terjadi di desanya.

“Sebenarnya hari ini kami tidak melakukan hearing, melainkan melakukan pelaporan terkait terjadinya dugaan tindakan pidana perusakan lingkungan yang dilakukan para penambang,” ungkap Ansorul Huda kuasa hukum PSPLM.

Ia berharap, dengan adanya laporan tersebut, ada kejelasan perihal status galian C tersebut. Mereka meminta agar prose penambangan sementara dihentikan selama penyelidikan dilakukan pihak kepolisian.

“Paling tidak, tidak ada aktifitas sampai adanya hasil penyelidikan. Sebab secara faktual memang secara terang-terangan terjadi kerusakanan lingkungan,” imbuhnya.

Huda juga mengatakan, dalam konteks tindak pidana ini, memang ada dua persoalan, yakni pencemaran lingkungan dan perusakan lingkungan. Namun demikian, ia tak menampik jika untuk memastikan adanya pencemaran lingkungan harus ada uji hasil laboratorium dan penelitian lainnya.

“Namun kalau pengerusakan lingkungan jelas. Sungai ini dikeruk sehingga membuat kerusakan dan fungsi sebagai sungai sudah hilang dan ini sudah nyata,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Hariatno saat melakukan hearing menyampaikan, pihaknya berjanji akan transparan dalam menyikapi permasalahan ini. Namun pihaknya butuh waktu untuk melakukan pembacaan agar tak ada yang di rugikan.

“Karena saya orang baru di sini, saya harus mempelajari dulu, sebelum melakukan tindakan. Mengumpulkan bukti dan melakukan analisa perkara sampai melakukan gelar perkara setelah melakukan penyidikan bersama-sama dengan dibantu warga,” pungkasnya

Galian C Rusak Lingkungan, Warga dan PMII Mojokerto Lapor Polisi

Sejumlah warga Desa Jatidukuh dan aktivis PMII saat melaporkan pengerusakan lingkungan akibat galian C ke Mapolres Mojokerto

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin