Peristiwa

Bea Cukai Juanda Surabaya, Empat Kali Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba

Jelang Natal dan Tahun Baru 2019

SIDOARJO, FaktualNews.co – Menjelang Natal 2018 dan tahun baru 2019. Tim gabungan dari DJBC Jatim I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, BNNP Jatim I dan Tim pengamanan Bandara Juanda Surabaya, berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Dari empat kali upaya penyelundupan narkoba tersebut. Petugas gabungan berhasil mengamankan tiga tersangka. Diantaranya, Wong Chiew Huat (31) warga Sarawak Malaysia, Cheah Koong Loong (42), warga Selangor, Malaysia dan AR warga Gresik, Jawa Timur.

“Empat penindakan ini berhasil kami ungkap selama dua bulan, November sampai Desember dan ada tiga tersangka yang berhasil kami amankan. Salah satunya hasil pengembangan yang dilakukan Bea Cukai Juanda dan Polresta Sidoarjo,” ucap Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto, Kamis (13/12/2018).

Budi menerangkan, penindakan pertama terjadi pada 08 November 2018. Waktu itu, pihaknya mendapat informasi bahwa terdapat paket yang mencurigakan yang ada di kantor pos MPC Juanda dari Jerman. “Dari pemeriksaan melalui X-Ray terdapat bercak coklat menyerupai pil. Setelah dibuka, isinya yakni narkotika jenis ekstasi seberat 62,4 gram atau 148 butir,” katanya.

Penindakan kedua pada tanggal 22 November 2018 dengan tersangka Wong Chiew Huat. Tersangka berhasil ditangkap saat petugas mencurigai gerak-gerik penumpang pesawat Air Asia QS321 rute Kuala Lumpur-Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1.055 gram.

“Saat diperiksa, petugas menemukan barang berbentuk kristal putih yang disembunyikan diperut dan dililit menggunakan kain. Setelah dilakukan uji laboratorium, barang yang menyerupai kristal putih tersebut positif Methamphetamine (sabu),” terangnya.

Pada penindakan ketiga dengan tersangka Cheah Koong Loong diungkap pada tanggal 24 November 2018. Petugas gabungan saat itu menaruh curiga dengan penumpang pesawat Air Asia QZ321 rute Kuala Lumpur-Surabaya tersebut. “Modusnya sama, barang tersebut di sembunyikan di perut dan dililit menggunakan kain. Mereka berdua juga tidak membawa barang seperti koper,” ungkapnya.

Sedangkan penindakan yang terakhir yakni tersangka berinisial AR. AR berhasil diamankan di kawasan Gresik. Penangkapan itu merupakan hasil dari pengembangan barang bukti narkotika jenis Cathinone seberat 9.140 gram yang berhasil diamankan pada tanggal 04 Desember 2018 saat di kantor pos MPC Juanda.

“Narkotika ini dikirim dari Ethiopia. Setelah dikembangkan oleh petugas Bea Cukai Juanda dan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, satu teraangka berhasil diamankan. Pelaku mengaku baru pertama kali menerima paketan tersebut dan di iming-imingi uang senilai 300 dollar Amerika,” terangnya.