FaktualNews.co

Demo PMII di Kantor DPRD Situbondo Sempat Ricuh

Peristiwa     Dibaca : 1081 kali Penulis:
Demo PMII di Kantor DPRD Situbondo Sempat Ricuh
FaktualNews.co/Fatur Bahri/
Puluhan aktivis PMII Situbondo, saat melakukan aksi demo ke Kantor DPRD.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Puluhan massa yang mengatasnamakan aktivis Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Komisiariat Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Situbondo, Kamis (13/12/2018).

Mereka mempertanyakan kasus uang persediaan (UP) DPRD Kabupaten Situbondo, dengan nominal sebesar Rp 500 juta, yang menyeret bendahara bernama Ika Wahyuningsih dan Khusnul selaku staf di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Situbondo.

Bahkan, dalam aksi kali kedua ini para mahasiswa mendesak untuk bertemu dengan para wakil rakyat. Namun karena tidak segera ditemui, terjadi aksi dorong-dorongan antara puluhan mahasiswa dengan petugas gabungan antara Satpol PP dan polisi.

Aksi dorong-dorongan yang mengarah kepada bentrok fisik antara puluhan mahasiswsa dengan petugas gabungan antara Polisi dan Satpol PP Pemkab Situbondo itu baru berhenti, setelah Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono bersama Dandim 0823 Situbondo Letkol Ahmad Joni Tua datang ke lokasi. Mereka kemudian mengijinkan puluhan massa bertemu dengan para wakil rakyat di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono meminta para mahasiswa untuk bersama-sama menjaga keamanan untuk menjaga kondusifitas di Situbondo. “Untuk Situbondo aman dan tertib modal dasar kita untuk percepatan pembangunan,” kata AKBP Awan dihadapan para mahasiswi PMII.

Namun, setelah bernegosiasi dan ditemui Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono dan Dandim 0823 Letkol Inf Akhmad Juni, akhirnya para mahasiswa yang tergabung PK PMII Unars diperbolehkan masuk ke kantor DPRD untuk berdiskusi dengan anggota DPRD Situbondo.

Sementara itu, Ketua PK PMII Situbondo Akhmad Zuhri mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang akan bertemu dengan para anggota DPRD Situbondo.

“Kita habya mau berdialog dan meminta pertanggungjawaban ketua DPRD terkait kasus uang persediaan di Kantor DPRD Kabupaten Situbondo,” kata Akhmad Zuhri.

Akhmad Zuhri menegaskan, dirinya berharap agar oknum oknum yang terlibat dalam kasus UP yang menyeret staf dan bendahara di Kantor DPRD Situbondo itu harus diungkap. ”Sebab, saya yakin ada oknum lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) ini. Oleh karena itu, kedatangan kami ini, mendesak agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas di Kantor DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu, Hadi Priyanto, salah seorang anggota DPRD Situbondo, usai menemui para mahasiswa mengatakan, kasus dugaan korupsi UP senilai Rp 500 juta ini sudah ditangani aparat penegak hukum. ”Bahkan, kedua tersangka dugaan korupsi tersebut, sudah mulai disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin