BLITAR, FaktualNews.co – Garis polisi (police line) yang melilit di gedung tempat karaoke Maxi Brilian Kota Blitar, sejak Jum’at (14/12/2018) kemarin sudah dilepas pihak Polda Jatim. Rencanya pemilik karaoke itu akan membuka kembali usahanya tersebut.
Heru Sugeng Priono, pemilik karaoke Brilian mengatakan, jika garis polisi sudah dilepas oleh Polda Jatim. Menurutnya, pihaknya akan membuka lagi, sambil menunggu informasi dari Pemkot Blitar.
Dikatakan, setelah menungu hasil pemeriksaan dan penyidikan dari Polda Jatim sekitar sebelas hari. Akhirnya police line di tempat karaoke miliknya dilepas. “Kemudian saya diijinkan untuk membuka lagi. Saya juga dipangil ke Polda tiga kali. Tapi saya hanya dimintai keterangan saja ,” ujar Heru Sugeng Priono, Senin (17/12/2018).
Heru menambahkan, bahwa karaokenya tidak menyediakan penari telanjang seperti vidio yang beredar luas di medsos. Dia pun menyangkal kalau pelaku yang ditetapkan tersangka di Polda itu bukan karyawannya. “Nah Polda Jatim memang menetapkan dua tersangka terkait kafe saya. Tapi itu bukan karyawan saya, bisa dibuktikan nanti di persidangan,”jelasnya.
Lebih lanjut Heru mengatakan, sebelum buka pihaknya akan kordinasi dengan Pemkot Blitar dan tokoh agama karena ada beberapa masyarakat tidak mengijinkan kafe miliknya kembali dibuka. “Ini semua akan kami kordinasikan dengan pihak terkait. Demikian ini supaya semua pemberitaan negatif pada tempat saya segera pulih kembali. “katanya.
Diberitakan sebelumnya Polda Jatim melakukan pengrebekan Karaoke Maxi Brilian pada senin (03/11/2018) lalu. Dalam pengrebekan tersebut unit Ranakta Reskrimum Polda Jatim, mengledah room nomor 4. Dalam kamar tersebut petugas mendapati dua pemandu lagu yang sedang melakukan hubungan sex dan penari telanjang. Tak hanya itu petugas juga menemukan banyak kondom di ruangan tersebut.