Peristiwa

Pemilik Cafe di Kediri Keluarkan Imbauan Keras Pasca Digerebek Polda Jatim

KEDIRI, FaktualNews.co – Pasca digerebek Polda Jatim karena diduga menyediakan layanan prostitusi, pemilik Neo Cafe dan karaoke di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri, mengeluarkan peringatan keras kepada karyawannya. Salah satunya untuk tidak melakukan prostitusi di dalam ruangan.

Papan peringatan tersebut, dipasang di beberapa titik yang mudah dilihat. Seperti di pintu masuk cafe dan karaoke, di dalam ruangan dan juga di setiap pintu kamar ruangan karaoke.

Pemilik Neo cafe dan karaoke Sudarsono mengatakan, sebenarnya pihak cafe sudah melarang dan mengimbau seluruh karyawan untuk tidak melakukan prostitusi atau kegiatan yang bersifat pornografi.

“Larangan tersebut sebenarnya sudah dari dulu kita lakukan, tapi masih bersifat lisan. Dan pasca ada kejadian kemarin lusa, pihak manajemen langsung mengeluarkan larangan keras tertulis dan dipasang di beberapa titik cafe dan karaoke,” kata Sudarsono, Sabtu (28/5/2022).

Sudarsono menambahkan, terkait penggrebekan oleh Polda Jatim, pihaknya menghormati proses hukum dan akan mengikuti proses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami juga sudah meminta bantuan dari kuasa hukum, untuk mengikuti prosedur dari pihak Kepolisian,” imbuh Sudarsono.

Seperti diberitakan sebelumnya, Neo cafe dan karaoke milik Sudarsono digrebek Polda Jatim pada Senin (23/5/2023) malam, dengan dugaan menyediakan layanan prostitusi. Dalam penggerebekan tersebut, ada lima orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Dua karyawan laki-laki dan tiga Ladies Club (LC).