Ormas Islam di Kota Blitar Desak Penutupan Karaoke Maxi Brillian
BLITAR, FaktualNews.co – Ormas Islam di Kota Blitar mendesak penutupan karaoke Maxi Brillian. Ini terungkap saat dengar pendapat dengan DPRD setempat, Selasa (18/12/2018).
Mereka menilai, adanya tempat hiburan malam seperti karaoke identik dengan tindak asusila. Terbukti dengan adanya karaoke Maxi Brillian yang beberapa waktu lalu digrebek Polda Jatim lantaran ditemukannya tari telanjang.
“Kami ingin ditutup semuanya (hiburan malam) karena, mengandung unsur kemaksiatan yang bertentangan dengan norma dan kultur warga Kota Blitar,” ujar Ketua FPI Blitar Raya, Ganang Edi Widodo, Selasa (18/12/2018).
Hal senda diungkapkan, pembina Ansor dan Banser Kota Blitar, Akbar Harir meminta dewan agar memberi rekomendasi Pemkot Blitar segera menutup hiburan malam yang melanggar aturan.
“Kami minta sementara ditutup sampai nanti ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan,” kata Harir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menegaskan akan menindaklanjuti permintaan ormas Islam dengan membuat rekomendasi kepada Pemkot Blitar. “Kami akan meneruskan hasil hearing ini termasuk rekomendasi pencabutan izin. Pencabutan izin itu kan nanti ada konsekuensinya sampai penutupan,” tegas Totok. (Meidian Dona Doni)