Peristiwa

Pukul Kakak Kandung Pakai Palu, Pria di Blitar ini Merasa Puas

BLITAR, FaktualNews.co- Tak terlihat rupa penyesalan di wajah Suparji (52) warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, yang memukuldengan palu, pada saudari kandungnya Rumini (64) Selasa (18/12/2018)kemarin.

Untung setelah aksi penganiayaan itu Suparji segera ditangkap polisi. Karen perbuatan itu mengakibatkan saudarinya sendiri dirawat intensif di rumah sakit akibat luka di kepalanya yang cukup parah.

“Alasan pemukulan itu akibat pelaku yang sering mendapatkan perlakuan tak baik atau sering dimarahi. Puncaknya saat itu terjadi cekcok hanya masalah sepel, pelaku langsung mengayunkan palu ke kepala korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Heri Sugiono, Rabu (19/12/2018).

Menurut Heri Sugiono, pelaku memang sudah berniat melakukan penganiayaan. Sebab, saat kejadian pelaku sudah membawa palu dan menemui korban yang ketika itu berada di kandang ayam.

Pelaku bertanya siapa yang membuat bethek (pagar dari bambu) di belakang rumah ke pada korban. Belum sempat dibalas pertanyaan itu, pelaku langsung memukul palu untuk membuat bethek hingga korban lari ketakutan minta tolong ke RT setempat.

“Setelah itu pak RT melapor ke polisi, dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa ada perlawanan,” ucapnya.

Sementara, Suparji dalam keterangannya mengaku puas bisa menganiaya kakak kandungnya sendiri. Dia mengaku jika sejak kecil sering diperlakukan tidak menyenangkan oleh kakaknya itu.

Akibat perbuatannya itu Suparji terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 6 tahun penjara. “Sementara barang bukti yang kami amankan berupa palu, baju kakaknya yang bersimbah darah, dan hasil visum rumah sakit, “pungkas AKP Heri Sugiono. (Meidian Dona Doni)