Pengakuan Perekam Video Mesum di Warung Trawas Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Aksi Fuad Nur, pelaku perekam sekaligus penyebar Video mesum di warung Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, nampaknya bisa menjadi pelajaran bagi semua kalangan. Lantaran berniat memberikan pelajaran, pemuda berusia 20 tahun itu malah dijebloskan penjara akibat ulahnya sendiri.
“Saya hanya iseng, saat merekam itu” ungkap Fuad pemuda asal Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto itu.
Selain itu, Fuad juga mengaku hanya ingin memberikan efek jera terhadap pasangan muda-mudi yang berbuat mesum di warung kopi tersebut. Menurutnya, perbuatan tak senonoh yang lakukan dua pasangan muda-mudi itu tidak seharusnya dilakukan.
“Saya kesal karena tempat seperti itu (warung kopi) kok digunakan seperti itu (berbuat mesum),” imbuh Fuad.
Fuad pun menceritakan awal mula dirinya merekam aksi mesum pasangan muda-mudi itu. Saat itu, dia sedang nongkrong di warkop bersama saudara sepupunya. Tanpa diduga, dia melihat dua pasangan kekasih sedang berbuat mesum di warkop yang sama.
Kemudian, Fuad merekam perbuatan mesum tersebut menggunakan handphone miliknya. Agar tak ketahuan orang, dia mengambil gambar melalui lubang pada banner yang menutupi meja tempatnya nongkrong.
“Saya rekam dari lubang yang sudah ada di situ. Maunya untuk memberi pelajaran bagi mereka,” terangnya.
Meski berniat baik, dan memberikan efek jera, sayangnya, Fuad tidak memahami hukum yang harus ditanggung dengan menyebar video tersebut.
Tiga video mesum tersebut kemudian tersebar melalui pesan berantai whatsapp dan Facebook. Video berdurasi 30 dan 29 detik menunjukkan sepasang kekasih yang sama.
Pada video berdurasi 30 detik, si pria nampak menyingkap pakaian kekasihnya. Sementara dalam video berdurasi 29 detik menunjukkan si wanita berjilbab itu melakukan oral seks.