SIDOARJO, FaktualNews.co – Menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019, Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan barang bukti tindak kriminalitas selama 2018.
Pemusnahan barang bukti meliputi miras dan narkoba serta obat-obatan terlarang tersebut dilakukan di halaman Mapolresta Sidoarjo, Jumat (21/12/2018).
Rinciannya, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya botol miras ada sebanyak 6.864 botol berbagai macam merk, 8,2 kilogram cathinone dan pil koplo sebnyak 50.000 butir. “Pemusnahan barang bukti ini agar saat perayaan natal dan tahun baru berjalan kondusif,” kata Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho.
Pemusnahan ribuan botol miras berbagai macam merk tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan satu unit kendaraan alat berat, sedangkan 8,2 kilogram cathinone dan puluhan ribu pil koplo dimusnahkan dengan cara dibakar. “Kami bakar barang bukti agar benar-benar musnah,” terangnya.
Sementara itu dalam operasi lilin 2018 sendiri, pihaknya menerjunkan 630 personil baik dari unsur TNI Polri. Selain itu, pihaknya juga mendirikan sebanyak 8 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan yang dipusatkan di beberapa titik yang dinilai rawan di Kabupaten Sidoarjo. “Kita juga ikut bergabung di pos terpadu yang terletak di bandara juanda,” katanya.
Sasaran dalam operasi lilin 2018, 630 personil tersebut akan disebar untuk melakukan penjagaan di sekitar 80 gereja di Kabupaten Sidoarjo. “Khususnya pada acara misah natal nanti dan untuk acara tahun barunya, personil dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas di titik yang sering mengalami kemacetan serta di terjunkan dibeberapa lokasi pusat perbelanjaan,” pungkasnya.