Kriminal

Mengaku Jendral Polisi, Dua Penipu Asal Parepare Kelabuhi Warga Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Sindikat penipuan online antar pulau yang dibekuk di Blitar, dalam seminggu mampu mengasak puluhan juta dari para korbannya.

Modusnya para pelaku mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Jendral untuk mengelabuhi para korbannya, dan memasang foto profil WhatsApp dengan mengunakan seragam lengkap.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, mengatakan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengungkap dua pelaku penipuan online yang beroperasi di Kota Blitar, yaitu Kamal Tarau (51), warga Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare dan Andi Rio Patarusi(29), warga Pongsimpin, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

“Jadi terbongkarnya kasus sindikat ini berawal saat warga Kota Blitar, mendapat chat WhatsApp dari nomor yang foto profilnya seorang jenderal polisi. Selanjutnya nomor tersebut minta sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk membantu orang yang tidak mampu. Setelah mentransfer uang korban menghubungi kebali nomor pelaku, namun tidak aktif. Kemudian, korban melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa ditipu,” jelas Kapolresta, Senin (24/12/2018).

Sementara salah satu pelaku yakni Andi Rio Patarusi mengaku dari empat rekening yang mereka gunakan, sudah terkumpul tiga juta lebih yang merupakan hasil melakukan penipuan.

“Sampai saat ini saya mengunakan empat rekening. Semua rekening ada isinya kalau di total sudah ada sekitar tiga juta lebih. Tapi keuntungan itu saya hanya mendapatkan lima belas persen saja,” jelas Rio.

Akibat perbuatanya kedua pelaku di jerat pasal berlapis 378 KUHP dan UU ITE dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.