Polres Pasuruan Kota Ungkap Ratusan Kasus Selama 2018
PASURUAN, FaktualNews.co – Polres Pasuruan Kota tahun 2018 mampu menggulung ratusan tersangka dari berbagai tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dari jumlah kasus yang menduduki peringkat tertinggi diantaranya curanmor, penipuan, curat, penggelapan dan curas.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudariyanto, mengatakan pengungkapan kasus itu terinci setahun. “Untuk tahun 2017 lalu sebanyak 515 kasus, yang telah diselesaikan ada 368 kasus atau sekitar 71,4 persen. Untuk tahun ini ada 520 kasus dan yang diselesaikan 386 kasus meningkat 74,2 persen,” katanya, Kamis (27/12/2018).
Menurut dia, untuk atensi beserta jajaran Polres Pasuruan Kota, ada sebanyak 20 kasus curas, untuk curat 36, sedangkan curanmor 43, juga perjudian 19 kasus, untuk pembunuhan 2 kasus, penipuan ada 38 dan penggelapan 47 kasus. “Yang tertinggi yakni untuk kasus curanmor 83, penipuan 76, curat 60, penggelapan 53 dan curas mencapai 35 kasus,” imbuh Agus.
Untuk kasus narkoba, lanjut Kapolresta, sudah ditangani dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 122,6 gram, dari kasus ganja dengan barang bukti 4,8 gram, penyalahgunaan obat tanpa izin edar (farmasi) berjumlah 9.689 pil dan minuman keras (miras), dengan 1.612 botol, sudah dimusnahkan. “Untuk kasus atensi jadi perhatian,” pungkasnya.