FaktualNews.co

Awal 2021, Polres Jombang Ringkus 33 Tersangka Tindak Kejahatan

Kriminal     Dibaca : 871 kali Penulis:
Awal 2021, Polres Jombang Ringkus 33 Tersangka Tindak Kejahatan
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho (kiri) menunjukkan barang bukti kasus kriminal selama Bulan Januari 2021.

JOMBANG, FaktualNews.co – Polres Jombang meringkus 33 tersangka tindak kriminalitas selama kurun waktu bulan Januari 2021. Puluhan tersangka ini berasal dari 25 kasus yang berbeda.

Dari jumlah ini, kasus pencurian terbilang paling banyak terjadi. Catatan ungkap kasus Polisi menunjukkan, ada 8 kasus pencurian dengan total jumlah tersangka 9 orang.

Sementara disusul kasus penganiayaan yang tercatat 6 kasus dengan total tersangka sebanyak 9 orang.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, ada satu kasus penganiyaan yang bahkan telah menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Kasus ini tepatnya terjadi pada malam tahun baru lalu. Tiga orang tersangka sudah dibekuk dan dijebloskan ke dalam sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hasil ungkap kasus Polres dan Polsek jajaran selama satu bulan ini, memang ungkap kasus bulan ini meningkat dibanding bulan sebelumnya. Kasus yang paling menonjol ini adalah penganiyaan ada satu korban yang meninggal dunia,” kata Kapolres.

Dia menuturkan, selain kasus pencurian dan penganiayaan yang terbilang tinggi, ada tiga lain kasus yang cukup menjadi sorotan. Diantaranya, persetubuhan dibawah umur dan melarikan anak dibawah umur. Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Jombang.

“Ditambah beberapa kasus judi, penipuan, illegalloging,” tandasnya.

Kapolres juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil sitaan, diantaranya dua unit sepeda motor dan uang tunai belasan juta rupiah.

“Ini semua hasil sitaan selama bulan Januari. Para tersangka akan kami kenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lalukan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul