FaktualNews.co

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Pamekasan Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1129 kali Penulis:
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda di Pamekasan Diringkus Polisi
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Karena kedapatan membawa sabu yang disembunyikan di jok sepada motor. Dua pemuda bernama Sofiyanto (22) dan Ach Rofiqi (21), keduanya berasal dari Desa, Nyalabuh Daya, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Kedua pemuda tersebut ditangkap saat berada di Desa, Batu Bintang, Kecamatab Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Keduanya ditangkap saat melintas di akses pinggir jalan raya Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar. Saat itu, mereka sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomer Polisi (Nopol) M 2519 BC. Sementara narkoba jenis sabu ditemukan di dalam dasbord/kotak bagian depan kiri di motor tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pamekasan, AKP M. Syaiful membenarkan adanya penangkapan terhadao kedua pemuda yang kedapatan membawa sabu tersebut pada Kamis (27/12/2018). Dikatakan Syaiful, dalam penangkapan kedua pemuda tersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pocket klip plastik kecil narkoba jenis Sabu seberat 1.67 gram.

“Akibat perbuatannya tersebut kedua tersangka terjerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 ayat 1 jo 132 UURI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Untuk proses hukum lebih lanjut, serta pengembangan. Kini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif, “ujar ALP Syaiful Jum’at (28/12/2018).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin