Peristiwa

Sepanjang 2018, KPPBC Juanda Gagalkan Penyelundupan 13,487 Kg Sabu

SIDOARJO, FaktualNews.co – Kasus upaya penyelundupan narkoba melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kecamatan Sedati, Sidoarjo di tahun 2018 menurun dibandingkan kasus upaya penyelundupan narkoba di tahun 2017. Namun, barang bukti yang berhasil disita meningkat.

“Kasusnya menurun dibandingkan pada tahun 2017, tapi barang buktinya meningkat,” ucap Kepala KPPBC Juanda Budi Harjanto usai gelar kasus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jum’at (28/12/2018).

Menurut data di Kantor KPPBC Jaunda, selama tahun 2017 terdapat 28 kasus dengan barang bukti Methampethamine (sabu) seberat 9,595 kilogram, ecstasy/mdma 1,378 kilogram, ganja 140 gram, cocain 1,9 gram, MMB Chmica 10 gram dan MMB Chminaca 10 gram.

Sedangkan di tahun 2018, terdapat 21 kasus dengan barang bukti Methampethamine (sabu) seberat 13,487 kilogram, Ecstasy 92.1 gram atau 216 butir, ganja 130 gram, cathinone 13.640 gram dan THC 7 botol liquid vapor. “Rata-rata methampethamine,” katanya.

Budi Harjanto menambahkan, KPPBC Juanda beserta tim gabungan antara lain Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, BNNP Jatim I, Imigrasi Bandara Juanda, Tim pengamanan Bandara (Lanudal, Pomal dan Avsec PT. Angkasa Pura I) akan terus memperketat penjagaan.