FaktualNews.co

Status Tanah Tak Jelas, 13 Sekolah di Kota Mojokerto Tak Direhab

Pendidikan     Dibaca : 1382 kali Penulis:
Status Tanah Tak Jelas, 13 Sekolah di Kota Mojokerto Tak Direhab
FaktualNews.co/Amanu/
Salah satu sekolah SD di Kota Mojokerto yang belum bersertifikat.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sebanyak 13 SD Negeri di Kota Mojokerto sampai saat ini belum mengantongi sertifikat sebagai aset pemerintah. Hingga kini, belasan lahan tersebut masih menjadi objek sengketa dengan warga. Akibatnya belasan sekolah tersebut tak bisa disentuh pembangunan maupun perbaikan.

“Setelah melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), serta Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto untuk mengurus sertifikat tanah puluhan sekolah, sampai akhir tahun ini sudah 29 SD Negeri yang telah tersertifikasi sebagai aset Pemkot Mojokerto dari 42 SD yang ada di kota Mojokerto,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wachid.

Kata Amin, sekolah yang sudah mengantongi sertifikat adalah SDN Gedongan 1, 2, 3, SDN Magersari 1 dan 2, SDN Kedundung 1, SDN Wates 2, SDN Balongsari 1, 2, 5, 6, 7, 8, 10, SDN Purwotengah 1 dan 2, SDN Miji 1, 2, 3, 4, SDN Kranggan 4, SDN Mentikan 1, 2, 6, SDN Kauman 1, SDN Surodinawan, serta SDN Prajurit Kulon 1, 2 dan 3.

Sementara sertifikat lahan 13 SD Negeri yang akhir tahun ini belum tuntas atau tanah sekolah itu masih menjadi objek sengketa dengan warga yakni SDN Blooto 1 dan 2, SDN Kranggan 5, SDN Gunung Gedangan 1 dan 2, SDN Meri 1 dan 2, SDN Pulorejo 1 dan 2, SDN Mentikan 4, SDN Kauman 2, SDN Kranggan 2 dan 3, SDN Kedundung 2 dan 3, serta SDN Jagalan.

Amin menjelaskan jika, Lahan 29 sekolah itu sebenarnya tidak bersengketa, hanya selama ini tidak pernah diurus sertifikatnya. “Kendalanya rata-rata lahan sekolah itu masih bersengketa dengan warga. Misalnya tanah cawisan, tanah yang dulunya urunan warga. Tahun depan akan kami tuntaskan,” terang Amin.

Akibat belum menjadi aset Pemkot Mojokerto, 13 SD Negeri tersebut tak bisa menerima kucuran dana perbaikan maupun pembangunan dari pemerintah. Praktis anggaran perbaikan tahun 2019 nanti hanya menyentuh sekolah-sekolah yang sudah menjadi aset Pemkot Mojokerto.

“Tidak mungkin kami membangun di atas tanah yang bukan aset Pemkot Mojokerto. Itu malah menyalahi aturan,” ungkapnya.

Tahun 2019 Disdik akan mengangarkan Rp 4,446 miliar. Anggaran itu bakal menyasar 11 SD Negeri dan 1 SMP Negeri di Kota Onde-onde. “Antara lain SDN Kranggan 3, SDN Miji 1, 2, 4, SDN Wates 1, 3, 4, SDN Gedongan 1, SDN Balongsari 8, SDN Surodinawan, SDN Kedundung 1, serta SMPN 8 untuk rehap sedang atau berat sekolah-sekolah tersebut di tahun 2019,” tandas Amin.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin