Politik

APK Caleg Partai Nasdem Roboh, Timpa Pengendara Motor di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Alat Peraga Kampanye (APK) berukuran besar milik calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai NasDem, roboh dan menimpa pasangan suami istri (pasutri) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur.

Akibatnya, pasutri dan cucunya yang masih berusia 6 tahun mengalami luka-luka di sebagian tubuhnya.

“Peristiwa robohnya gambar caleg di pinggir jalan Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, terjadi pada saat saya bersama suami serta cucu mengendarai sepeda motor dari arah timur ke barat,” kata Rustiani, salah seorang korban.

Menurutnya, pada saat sepeda motor yang dkemudikan suami melintass dlokasi kejadian, di tiba-tiba APK berukuran besar tersebut roboh. “Menimpa kami, sehingga saya dan suami terjatuh dari atas sepeda motor. Bahkan, mengalami saya dan suami, serta cucu mengalami luka-luka,” katanya.

Rustiani menegaskan, jika luka yang paling parah dialami oleh cucunya yang bernama Muhammad Farhan Ramadhan, wajah bocah berusia enam tahun ini dipenuhi luka lebam dan lecet dan bahkan mata kirinya juga lebam. “Sedangkan saya dan suami yang bernamaTawianto hanya mengalami luka lebam ringan pada bagian tangan dan dada,” imbuhnya.

Namun demikian, katanya, hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban dari pemasang APK dan maupun dari partai Nasdem. Kendati sebenarnya pemasang gambar caleg sempat berkunjung setelah insiden robohnya APK milik caleg bernama Achmad Fadil dari partai NasDem.

“Pada saat itu, kebetulan cucu kami (Farhan) juga ikut dan suami saya yang menyetir sedangkan Farhan di tengah. Wajah cucu saya luka-luka karena terkena aspal saat tertimpa APK. Selain itu, kawat dari APK juga sempat melilit di leher saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik mengimbau kepada para peserta pemilu dan tim pemenangan calon legislatif agar lebih berhati-hati memasang APK di pinggir jalan dan harus benar-benar kuat karena angin saat ini bertiup sangat kencang.

Menurutnya, hingga saat ini laporan resmi tentang APK Caleg yang roboh dari Panitia Pengawas Kecamatan Panji masih belum diterima oleh Bawaslu.