SITUBONDO, FaktualNews.co – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dibantah pihak Analis Kepegawaian Kemenag setempat.
Menurut oknum Analis Kepegawaian Kemenag Situbondo berinisial RP, uang yang diberikan PNS tersebut merupakan bentuk rasa terimakasih kepada dirinya. “Hanya sebagian kecil PNS yang memberi uang sebagai ucapan terima kasih. Itupun karena diterimanya SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan SK Kenaikan Pangkat (KP) secara bersamaan,” tegasnya, kepada FaktualNews.co, Minggu (30/12/2018).
Menurut RP, berdasarkan data jumlah PNS penerima SK KGB maupun SK KP untuk April dan Oktober 2018 lalu, jumlahnya sebanyak 32 PNS dilingkungan Kemenag Kabupaten Situbondo.
“Sedangkan penyerahan SK tersebut juga dilakukan secara bertahap. Itupun penyerahan SK kepada para PNS itu sesuai dengan periode. Jadi tidak benar jika jumlah penerima SK berjumlah sebanyak 70 orang PNS,” bebernya.
Ditegaskan RP, dirinya tidak pernah melakukan pungutan liar penerimaan SK KGB dan SK KP terhadap PNS. Apalagi mencatut nama Kepala Kemenag Situbondo. “Itu tidak benar, apalagi saya tidak pernah meminta dan memaksa para PNS penerima SK untuk memberi uang,” pungkas dia.
Sementara, guru penerima SK KGB dan SK KP berinisial MK, menuturkan jika dirinya memberi uang kepada oknum Analis Kepegawaian Kemenag Situbondo usai menerima SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dan SK Kenaikan Pangkat (KP), karena kedua SK tersebut turun hampir bersamaan.
“Namun, saya hanya memberi uang dengan nominal sebesar Rp50 ribu. Itupun sebagai wujud syukur dan ucapan terima kasih kepada RP, karena SK KGB dan SK KP turun hampir bersamaan,” ujarnya disaat yang sama.
Sebelumnya, Oknum Analis Kepegawaian di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kemenag setempat.
Targetnya PNS penerima SK Kenaikan Gaji Berkala (KGB) untuk bulan Oktober 2018 lalu.
Tidak tanggung-tanggung, oknum berinisial RP melakukan pungli terhadap sebanyak 70 orang PNS penerima SK KGB, dengan nominal antara Rp 300 ribu hingga mencapai Rp 500 ribu. Dengan dalih untuk biaya transport ke Kantor Kanwil Kemenag Surabaya.
Dalam melakukan pungli terhadap para PNS penerima SK KGB tersebut, oknum Analis Kepegawaian Kemenag Kabupaten Situbondo tersebut, justru mengatasnamakan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.