Aparat Gabungan Obok-obok Tempat Karaoke di Trenggalek
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Menjelang perayaan Tahun Baru 2019, Polres Trenggalek bekerjasama dengan POM TNI dan BNNK Trenggalek menggelar razia cipta kondisi penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, Sabtu (29/12/2018) malam.
Razia tersebut, sedikitnya menyasar tiga tempat karaoke atau hiburan di wilayah Trenggalek. Kabagops Polres Trenggalek Kompol Heru Kun Biantoro mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba, Miras maupun obat-obatan terlarang di Kabupaten Trenggalek menjelang perayaan tahun baru 2019.
“Ini merupakan upaya antisipasi kami untuk membatasi ruang gerak para pelaku, pengguna maupun pengedar narkoba, Miras dan Okerbaya yang kerap membawa dampak pelanggaran hukum maupun kejahatan lainnya,” ucapnya, Minggu (30/12/2018).
Menurut Kompol Heru, sedikitnya tiga lokasi yang dijadikan target dalam razia cipta kondusif tersebut. Dari tiga lokasi yang menyuguhkan hiburan karaoke tersebut petugas melakukan pendataan terhadap identitas pengunjung serta melakukan penggeledahan dan tes urine untuk mengetahui indikasi pengguna narkoba.
“Dari tiga lokasi yang dilakukan razia, secara keseluruhan pengunjung yang ada setelah digeledah dan di tes urine semua negatif narkoba,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik usaha karaoke untuk bekerjasama dengan tidak menyediakan tempat ataupun menjual minuman keras (Miras) atau narkoba dalam bentuk apapun.
“Kami tidak segan-segan siapapun yang kedapatan bermain-main dengan Miras maupun narkoba akan ditindak secara tegas,” pungkasnya.