FaktualNews.co

Di Lamongan, Persiapan Pemilu 2019 Mencapai 70 Persen

Politik     Dibaca : 795 kali Penulis:
Di Lamongan, Persiapan Pemilu 2019 Mencapai 70 Persen
FaktualNews.co/Faisol/
Acara pelantikan PPK tambahan di Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, Imam Ghozali mengklaim persiapan KPU Lamongan menghadapi Pemilu tahun 2019 sudah mencapai 70 persen.

Hal tersebut diungkapkannya setelah mengukuhkan dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan di Pendopo Lokatantra, Rabu (2/1/2018).

Menurutnya, sampai saat ini persiapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Lamongan telah mencapai 70 persen. Diantaranya kotak suara, bilik, alat tulis kantor, dan alat coblos sudah berada di gudang. “Tinggal menunggu beberapa kelengkapan lain yang masih dalam proses pengadaan,” ungkap Imam Ghozali.

Imam menjelaskan, saat ini KPU tengah konsentrasi menyusun Data Pemilih Tambahan (DPTb). DPTb adalah pemilih yang karena satu dan lain hal harus berpindah tempat saat pencoblosan.

Hal ini menurutnya sangat penting, karena berkenaan dengan hak pilih serta pendistribusian surat suara. DPTb ini akan dilayani sampai dengan H-30 pencoblosan.

Namun karena banyaknya logistik dalam pemilu kali ini, Imam Ghozali berharap ada bantuan pemerintah daerah terkait penyimpanannya.

Berbeda dengan pemilu sebelumnya, kata Imam, Pemilu 2019 mendatang akan terdapat 5 jenis surat suara dan tiap suara memiliki kotak suara sendiri. “Jadi bisa dibayangkan banyaknya jumlah kotak suara. Oleh karena itu Saya minta bantuannya kepada Camat untuk penyimpanan logistik,” ujarnya.

Permintaan itu mendapat respon positif Bupati Fadeli. Dia meminta semua pihak untuk bekerjasama dengan baik. Sehingga harapan Pemilu tahun 2019 akan berjalan lancar dan kondusif bisa diwujudkan.

“Kesuksesan pemilu tidak dapat diraih tanpa adanya kerjasama yang baik antara semua elemen pendukung pemilu. Terutama di kecamatan, yakni antara masyarakat, PPK, muspika dan pemerintah kecamatan,” pesan Fadeli

Dalam acara tersebut dilantik 54 PPK tambahan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini berarti tiap kecamatan sekarang memiliki 5 PPK dari sebelumnya yang hanya berjumlah 3 PPK.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan Nomor 150/HK.05.1-Kpt/3524/KPU.Kab/XII/2018 sampai dengan 176/HK.05.1-Kpt/3524/KPU.Kab/XII/2018. Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Lamongan, Untuk Pemilihan Umum Tahun 2019.

Saat ini jumlah DPT di Lamongan terdapat sebanyak 1.056.505, dengan sebanyak 4.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin