Kapolres Jombang Sanksi Tegas Polisi Korup
JOMBANG, FaktualNews.co – Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto, menegaskan akan melakukan pengawasan secara ketat terkait pendistribusian anggaran kepada seluruh jajarannya. Bahkan, bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan anggaran tidak segan-segan akan diberikan sanksi tegas berupa sanksi internal hingga pidana.
Hal ini untuk mengantisipasi prilaku korup terhadap penggunaan anggaran oleh anggota Polri dilingkup Polres Jombang. Diketahui, dipa anggaran Kepolisian Resort Jombang tahun ini mencapai hampir Rp 122 milyar. Jumlah itu naik sekitar 13 persen dari anggaran tahun sebelumnya.
Kapolres Jombang menjelaskan sebelum dipa turun, sebenarmya sudah dilakukan penyusunan dalam pagu ideal. Seluruh rencana kegiatan berbasis anggaran ini kemudian diajukan kepada pemerintah yang kemudian turun sebagai pagu definitif.
Sehingga kata dia, kemungkinan penyimpangannya sangat kecil sekali. “Anggaran sebetulnya sudah ada pos-posnya, itu yang kita awasi. Kalau memang ada penyimpangan ada sanksi internal berupa wajib dikembalikan dan sanksi pidana,” ujar Fadli Widiyanto, Kamis (03/01/2019).
Saat disinggung mengenai adanya pengalaman penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Polri, Kapolres Jombang AKBP Fadli widiyanto mengaku sejauh ini pihkanya belum mendapati praktik kotor ini terutama di jajaran Polres Jombang.
“Selama ini Polri selalu mendapat WTP (wajar tanpa pengecualian) sehingga dipastikan tidak ada penyimpangan,” imbuhnya.
Namun, demikian kata Kapolres, selaku pemegang kuasa pengguna anggaran berharap agar anggaran Kepolisian ini digunakan sesuai dengan dipa dan peraturan yang berlaku.
“Seperti penandatanganan pakta integritas kan semacam ikatan moral untuk mengingatkan, kegiatan supervisi, asistensi, dan cek langsung kepada anvgota yang menggunakan anggaran, ini yang akan benar-benar kami awasi,” pungkasnya.